Beritasumut.com-Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Binjai resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2019. Pendaftaran dibuka mulai 21 Mei-30 November 2017 mendatang. Ketua DPD PAN Kota Binjai, Rudi Alfahri Rangkuti, Senin (22/05/2017), menyatakan, pembukaan pendaftaran bacaleg merupakan bagian dari peresmian program "PAN Memanggil", yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Masyarakat yang hendak mendaftarkan diri sebagai bacaleg PAN diharapkan datang dan mengambil formulir pendaftaran, ke Kantor Sektetariat DPD PAN Kota Binjai, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. "Pendaftaran bacaleg, menandakan bahwa PAN benar-benar serius menghadapi Pemilu 2019, terutama untuk mewujudkan suatu perubahan," ujarnya, didampingi Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Kota Binjai, Muhammad Yani SH. Rudi mengatakan, pihaknya tidak menetapkan syarat khusus apapun terhadap masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai bacaleg, karena mereka cukup mengisi formulir pendaftaran. Bahkan menurutnya, pendaftaran bacaleg PAN Kota Binjai terbuka untuk umum. Tidak hanya ditujukan terhadap para kader dan simpatisan PAN, tetapi juga bagi masyarakat umum. "Sehingga upaya itu diharapkan bisa mendongkrak perolehan suara PAN pada Pemilu 2019, dan mampu moemenuhi target perolehan minimal satu kursi legislatif dari masing-masing dapil di Kota Binjai," timpalnya. Terkait proses seleksi dan monitoring para bacaleg, Rudi menyatakan, hal itu merupakan kewenangan dari KPPD PAN Kota Binjai, dengan tetap berkoordinasi dengan pihak KPPN Pusat dan KPPW PAN Sumateta Utara. "Melalui program ini, tentunya kita berharap, sebelum 30 November 2017 mendatang, DPD PAN Kota Binjai sudah mendapat 90 nama calon legislatif (caleg) yang akan ikutserta pada Pemilu 2019," harapnya.(BS08)