Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menganggarkan jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditujukan bagi masyarakat miskin hingga sebesar Rp 73 miliar. Anggota komisi B DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan, gelontoran dana sebesar Rp 73 milyar itu, Rp 70 miliarnya diperuntukkan untuk PBI sebanyak 253.000 orang. Sedangkan Rp 3 miliar lainnya untuk mereka yang an register, seperti Mr X dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang direkomendasi dinas sosial. "PBI Nasional 500.000 orang, PBI Provinsi 50.000 orang, PBI Medan 253.000 orang. Kalau di total sekitar 800.000 orang menikmati PBI. Kalau data penduduk Medan 2.465.000 orang ada 15 persen yang tak mampu berarti ada 300.000 lebih sedikit, inilah PBI," sebut Bahrumsyah kepada wartawan, Jumat (05/05/2017). Bahrum menambahkan, sebelum era Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sebanyak 355.000 orang yang dicover pemerintah. Namun kini, hanya tinggal menjadi 253.000 orang atau berkurang 100.000 orang."Sementara masih ada masyarakat miskin yang belum tercover di PBI. Saya lihat Dinkes Medan gagal dalam hal bagaimana memberi pelayanan terbaik bagi orang yang tidak mampu, karena banyak yang tidak terlayani," pungkasnya. (BS03)