Beritasumut.com-DPRD Deli Serdang melakukan rapat paripurna mengenai rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang ketahanan kelurga di Gedung DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam, Kamis (20/04/2017). Rapat parpurna ini dilakukan dengan agenda mendengarkan penjelasan pandangan Fraksi-fraksi atas ranperda ketahanan keluarga. Kabag Hukum dan Humas Irawadi Harahap SH mengatakan rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari paripurna pengajuan ranperda tentang ketahanan keluarga. "Ranperda ini usulan dari legislatif atau anggota Dewan. Jadi pembahasannya harus dimasukkan dalam sidang paripurna lanjutan ini. Ada sedikit keterlambatan karena beberapa dewan ada yang belum datang," ujarnya. (BS05)