Beritasumut.com-Bupati Pakpak Bharat Dr Remigo Yolando Berut MFin MBA memberi apresiasi positif kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Pakpak Bharat yang melakukan perekaman data kependudukan di arena Pekan Rasa Sumatera Utara (PRSU). “Inisiatif keberpihakan kepada masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk layanan publik seperti ini patut diapresiasi.Salut saya kepada Dinas Dukcatpil yang mampu memanfaatkan momentum tahunan ini sebagai ajang yang bermanfaat bagi penduduk Pakpak Bharat," ujarnya dilansir dari laman resmi pakpakbharat.go.id, Minggu (09/04/2017). Bertempat di Paviliun Kabupaten Pakpak Bharat, jajaran Disdukcatpil tampak sudah siap menerima warga yang akan mengurus berkas kependudukan, utamanya KTP-el dan Akta Lahir. “Untuk pelaksanaan ini didasari Surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil nomor 470/140/III/2017 tanggal 27 Maret 2017 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan di Pekan Raya Sumatera Utara, Medan yang sekaligus menjadi pengumuman pelaksanaan kegiatan ini.Kami standby di arena PRSU sejak tanggal 5 April lalu," terang Plt Ka Disdukcatpil, Petrus Saragih SE MM. Menanggapi jumlah yang mengurus perekaman kependudukan yang tidak terlalu mencolok dari sisi fluktuasi, Petrus menjelaskan dikarenakan memang perekaman data masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat tinggal sedikit lagi yang belum terdata. “Akhir tahun lalu saja masyarakat kita yang terekam sudah di atas 85%. Wajar saja yang mengurus di arena PRSU ini hanya belasan dalam jangka waktu 2 hari”, terangnya. Kadis juga menambahkan bahwa prestasi Dinas Dukcatpil Pakpak Bharat untuk perekaman data kependudukan termasuk dalam 50 Kabupaten/Kota terbaik di Indonesia sehingga mendapat penghargaan sebagai pilot project pelaksanaan KIA (Kartu Identitas Anak). Salah seorang warga yang sedang mengurus KTP-el, Siti Naibaho merasa senang dan puas dengan pelayanan Disdukcatpil. Perempuan yang bekerja di pusat perbelanjaan termegah di Medan, merasa berterima kasih dengan kehadiran Disdukcatpil dalam melayani masyarakatnya yang sedang jauh dari kampung halaman. “Kami jadi efisien dari segi biaya dan waktu karena tidak perlu bersusah payah kembali ke lokasi asal untuk mengurus KTP," ungkap penduduk Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak ini. (BS02)