KOTAKU, Solusi Permukiman Kumuh Perkotaan

- Minggu, 09 April 2017 10:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042017/1671_KOTAKU--Solusi-Permukiman-Kumuh-Perkotaan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Dalam rangka melihat langsung hasil pembangunan yang dilakukan komunitas masyarakat dan penerima manfaat dari program penataan kawasan kumuh, Integrated Community Driven Development (ICDD) Phase III dan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Presiden Islamic Development Bank Group (IDB), Bandar Al Hajjar mengunjungi Indonesia, Sabtu (08/03/2017) kemarin. 

 

Dalam kunjungan tersebut, Bandar Al Hajarr juga bertemu secara langsung dengan warga penerima manfaat, pemerintah daerah, dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). "Kami senang bisa membantu dan bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia di proyek ini. Ini adalah tugas kami untuk membina pembangunan sosial ekonomi di negara-negara anggota IDB. Dukungan dana IDB hingga kini mencapai  US$ 7 miliar. Sedangkan untuk program KOTAKU sebesar US$ 800 juta untuk seluruh Indonesia," ujar Bandar dilansir dari laman resmi pu.go.id, Minggu (09/04/2017).

 

Presiden IDB menilai program KOTAKU yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sangat strategis karena masyarakat meningkatkan kesejahteraan dan kondisi kehidupannya dengan usahanya. Selain itu program tersebut juga mengembangkan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah dengan adanya kontrol masyarakat atas perencanaan, sumber daya dan pelaksanaannya. 

 

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Rina Farida mengatakan bahwa Program KOTAKU dilakukan pada Tahun 2016-2020 sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Gerakan 100-0-100. Program tersebut juga akan membawa perubahan yang positif dan berkelanjutan terhadap masyarakat perkotaan tidak hanya di Jakarta tapi juga di seluruh Indonesia. 

 

KOTAKU dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 kelurahan/desa. Kawasan permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran program tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh Kepala Daerah masing-masing kabupaten/kota, seluas 23,656.77 ribu hektar. Penanganan kawasan kumuh ini sebenarnya sudah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya sejak tahun 1999-2006 dengan nama Proyek Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP). 

 

Pada tahun 2007-2014 program P2KP bertransformasi menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM Mandiri Perkotaan), selanjutnya untuk tahun 2014 program tersebut bertransformasi menjadi Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP). 

 

Sumber pembiayaan KOTAKU berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 433 juta, Islamic Development Bank USD 329,76 juta, dan Asian Infrastructure Investment Bank sejumlah USD 74,4 juta. Sumber pembiayaan tersebut bukanlah satu-satunya, dan dipastikan tidak mencukupi, sehingga program ini juga wajib didukung oleh komitmen dana daerah (APBD Provinsi dan Kab/Kota), maupun sumber-sumber swasta/CSR dan Swadaya Masyarakat (In cash & In Kind). (BS02)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

20.000 Peserta Fun Run 5K di Lapangan Merdeka Dilepas

Politik & Pemerintahan

Maling Motor di Toko Pakaian Terekam CCTV, Satu Pelaku Dibekuk

Politik & Pemerintahan

Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan

Politik & Pemerintahan

760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan I

Politik & Pemerintahan

Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir di Jalan Letda Sujono Dimulai 2027

Politik & Pemerintahan

Tanpa PBG, Pembangunan Dua Perumahan Elite di Medan Tembung dan Medan Perjuangan Diduga Melanggar Aturan