Keberadaan Pendamping Desa Harus Optimal dan Dapat Mengembangkan Potensi Lokal

Herman - Rabu, 05 April 2017 11:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042017/8236_Keberadaan-Pendamping-Desa-Harus-Optimal-dan-Dapat-Mengembangkan-Potensi-Lokal.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS03
Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi meminta agar aparat desa bisa bekerja sama dengan para pendamping desa.

 

“Kepala desa dan aparat desa lainnya benar-benar mengoptimalkan keberadaan pendamping desa ini. Harus saling bekerja sama dalam membangun desa serta mengembangkan berbagai potensi lokal yang ada,” sebut Gubsu Erry usai membuka Pelatihan Pratugas Pendamping Lokal Desa (PLD) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Provsu di Hotel Garuda Plaza Medan, Selasa (04/04/2017).

 

Menurut Tengku Erry, kerja sama dan pelatihan para pendamping desa dan tenaga ahli ini sangat penting, karena dana desa rentan terhadap penyimpangan. “Untuk itulah harus ada pendamping lokal yang bisa memberikan masukan-masukan. Semua itu agar kita bersama-sama membangun desa. Ini sesuai dengan nawacita Presiden RI, Joko Widodo yakni pembangunan memulai dari desa,” sebutnya.

 

Terkait dengan daya serap anggaran, Gubsu Erry berharap agar program yang manfaatnya lebih besar terhadap kepentingan masyarakat lebih di prioritaskan. "Saya harap penerapannya juga tidak hanya sekedar menghabiskan dana, tapi pemanfaatannya lebih kepada yang mementingkan masyarakat luas,” ucapnya.

 

Menurut Gubsu dilakukan agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, salah satunya melalui peningkatan produk unggulan desa sesuai potensi lokal atau daerahnya.

 

"Sesuai dengan peraturan PP RI Nomor 43 tahun 2014 bahwa pemberdayaan masyarakat desa secara teknis dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat Daerah Kabupaten/Kota dan dapat dibantu oleh tenaga pendamping profesional, kader pemberdayaan masyarakat desa dan/atau pihak ketiga," kata Gubsu.

 

Lebih lanjut Gubsu mengatakan Provinsi Sumatera Utara sebagai provinsi kelima penerima dana desa terbesar. "Pada tahun 2017 ini, menerima kucuran dana desa sebesar Rp3.293.282.206.000, yang tersebar pada 5.418 desa, 481 kecamatan, 25 kabupaten, 2 kota yaitu Kota Padang Sidempuan dan Kota Gunung Sitoli tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp4.197.972.490.000.

 

"Yang berarti setiap desa akan mendapat minimal Rp750 juta. Belum lagi ditambah dengan alokasi dana desa dan bagi hasil pajak daerah serta retribusi daerah. Dan setiap desa saya perkirakan setiap desa akan mengelola sebesar Rp 1 Miliar yang ditampung pada APB Desa masing-masing," jabarnya.

 

Lebih lanjut Gubsu menyebutkan, lokasi-lokasi yang banyak tersebut sudah tentu akan membutuhkan tenaga pendamping desa yang memenuhi kriteria baik dari tingkat pendidikan, kompetensi, pengalaman serta pemahaman dan keterampilan.

 

"Sehingga dalam melakukan pendampingan terhadap masyarakat mampu memfasilitas seluruh tahapan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sehingga mampu sebagai menterjemahkan dan melaksanakan apa yang dibutuhkan desa," pungkasnya. 

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provsu Aspan Sofian, mengatakan, pelatihan para pendamping desa tersebut sebagai upaya pembekalan akan tugas pendamping lokal desa. “Kita harapkan mereka bukan hanya hadir sebagai warga masyarakat baru, tetapi harus memberikan motivasi kepada masyarakat desa,” tuturnya.

 

Bukan hanya itu, mereka juga diminta menjadi agen perubahan, terutama dalam penyusunan APBD desa, pemberi informasi, narasumber dan memotivasi masyarakat desa. “Semoga dengan keberadaan mereka rencana APBD desa semakin baik. Penggunaan dana desa juga tidak disalahgunakan dan menimbulkan kesalahan di kemudian hari,” kata Aspan sambil menyebutkan ada 495 pendamping desa dan  53 tenaga ahli yang dilatih dari 5.418 desa di Sumut.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Resmikan Desa Siaga Bencana, PLN UID Sumut Serah Terima Bantuan Program

Politik & Pemerintahan

Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi

Politik & Pemerintahan

Presiden Prabowo Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa

Politik & Pemerintahan

Polrestabes Medan Gerebek Narkoba di Desa Paya Geli, 3 Pelaku Diringkus, Barak Dibakar

Politik & Pemerintahan

Mendag dan Mendes PDT Targetkan Ribuan Desa Ekspor

Politik & Pemerintahan

Sekda Langkat Pimpin Apel ASN, Tegaskan Peran BUMDesa dan Inovasi Sosial