Saldi Isra, Bernard dan Wicipto Dipilh Pansel Gantikan Patrialis Akbar di MK

Herman - Senin, 03 April 2017 15:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042017/6603_Saldi-Isra--Bernard-dan-Wicipto-Dipilh-Pansel-Gantikan-Patrialis-Akbar-di-MK.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dipimpin ketuanya Dr Harjono SH ML, Senin (03/04/2017), menyerahkan 3 (tiga) nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai pantas mengisi posisi salah satu hakim MK yang kosong paska penangkapan Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan gratifikasi, akhir Januari lalu.

 

“Saya buka saja 3 nama itu, pertama adalah Profesor Saldi Isra, Saudara Bernard Tanya (Dosen di Universitas Nusa Cendana Kupang), dan ketiga adalah Doktor Wicipto Setiadi (Purna Tugas dari Kementerian Hukum dan HAM). Itu tiga nama yang kita sampaikan kepada presiden,” kata Ketua Pansel Hakim MK, Dr Harjono SH ML, kepada wartawan usai diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (03/04/2017).

 

Menurut Haryono, ketiga nama itu terpilih dari 45 pendaftar yang menyatakan minatnya untuk menjadi hakim MK. Dari 45 pendaftar ini, 22 orang dinyatakan lulus administrasi. Selanjutnya berdasarkan seleksi wawancara dan tes- tes yang lain sebanyak 12 orang dinyatakan memenuhi syarat. Namun seorang kemudian memilih mengundurkan diri, sehingga tinggal 11 calon.

 

“Dari 11 peserta kita lakukan wawancara terbuka, saya kira juga ada di antara saudara-saudara dari media massa menghadiri itu, hasil terakhir dari 11 itu rankinglah secara nilai. Dan kemudian dari ranking itu kita sampaikan kepada Presiden 3 nama,” jelas Harjono.

 

Ketua Pansel Hakim MK itu menegaskan, dalam memilih calon yang diajukan, Pansel memusatkan pada persoalan integritas.Tentu bukan satu-satunya karena sebagaimana ditentukan oleh undang-undang dasar ia harus menguasai undang-undang dasar dan negarawan. “Jadi integritas adalah salah satu yang kita tonjolkan dan kemudian yang lain juga syarat yang kemudian harus dipenuhi,” ujarnya.

 

Selanjutnya siapa yang akan dipilih dari ketiga nama itu, menurut Harjono, Pansel menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden. Ia mengajak semua pihak menunggu Presiden untuk memilih satu dari tiga nama tersebut untuk mengisi kursi hakim MK yang kosong paska penangkapan Patrialis Akbar.

 

“Jadi presiden belum menyampaikan kepada kita siapa tiga nama itu, nanti Saudara akan bisa mengetahuii informasi itu mungkin melalui Menteri Sekretaris Negara. Satu dari tiga nama itu yang akan dipilih Presiden, siapa itu, saudara menunggu, saya juga  menunggu  karena itu telah menjadi kewenangan Presiden,” tegas Harjono, seperti dilansir setkab.go.id.

 

Saat menerima Pansel Hakim MK itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sementara dari Pansel Hakim MK yang diterima adalah Dr Harjono SH ML (Ketua), Dr Maruarar Siahaan SH LL M, Prof Dr Todung Mulya Lubis SH LL M, Prof Dr Ningrum Natasya Sirait SH MLI, Sukma Violetta SH LLM, dan Cecep Sutiawan MSi Sekretaris (Bukan Anggota).(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal

Politik & Pemerintahan

Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua Mahkamah Agung

Politik & Pemerintahan

Jaksa Agung: Banyak Mafia Tanah di Sumut