Beritasumut.com-Nasib ribuan guru honorer SMA/SMK pasca peralihan kewenangan dari kabupaten/kota kepada provinsi hingga saat ini masih belum jelas. Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, sehingga sampai sekarang kabupaten/kota diharapkan untuk tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji guru honorer. “Hingga saat ini memang belum ada petunjuk dari Jakarta. Kita juga belum mendapatkan perintah apapun. Rapat Koordinasi Nasional juga belum, makanya kita masih berharap kepada kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran mereka untuk menggaji guru honorer,” ujar Sekda Provsu Hasban Ritonga, akhir pekan kemarin. Begitu pun kata Hasban, untuk gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) sama sekali tidak ada permasalahan. “Kalau yang lainnya yang statusnya ASN kan tidak ada masalah, gajinya tetap kita bayar, begitu juga pegawai ASN di SKPD lainnya yang masuk ke provinsi karena pengalihan status kewenangan gajinya tidak ada masalah,” pungkas Hasban. (BS03)