Beritasumut.com-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas laporan pertangungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik dari APBD TA 2016, Pemantauan penyelesaian kerugian daeraj semester 1 tahun 2017, dan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 23 Maret 2017 di Aula Auditorium Kantor BPK RI Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, pertengahan pekan kemarin. Dalam penyerahan laporan hasil audit BPK tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara memperoleh hasil maksimal dalam hal pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 23 Marer 2017 dengan menduduki peringkat II se-Sumut. Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Dra VM Ambar Wahyuni MM AK mengatakan kegiatan ini merupakan penyerahan atas tanggung jawab yang telah diberikan kepada partai politik, dan semoga menjadikan pemerintah daerah tertip beradministrasi tepat pada waktunya.“Ada 289 partai politik yang diberikan bantuan, dan 288 yang sudah menyerahkan hasil laporan pertanggungjawabannya," sebut Ambar dilansir dari laman resmi labuhanbatuutarakab.go.id, Minggu (02/04/2017). Wakil Bupati Labura Dra Dwi Prantara MM menerima langsung hasil laporan tersebut yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Sumut Ambar Wahyuni didampingi Ketua DPRD Labura Drs Ali Tambunan, Sekda Labura Drs Ahmad Fuad Lubis, Inspektorat Suren Situmorang, Kepala Dinas Pendapatan Faisal Dalimunthe, Kaban Kesbang Endar Sakti SSos. (BS02)