Beritasumut.com-Batalnya rapat paripurna di Gedung Utama DPRD Deli Serdang ternyata berdampak kepada 26 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang akan dibahas dalam tahun 2017. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Deli Serdang, H Syaiful Tanjung SSos mengatakan agenda propemperda yang seharusnya disahkan terlebih dahulu batal diparipurnakan disebabkan tidak memenuhi kuorum dan pasti berdampak terhadap 26 propemperda yang sudah disiapkan untuk disahkan pembahasannya. "Ada 26 propemperda rencananya yang akan dibahas menjadi Perda dalam setahun ini. Kebanyakan ranperda usulan yang lama, hanya dua ranperda usulan yang baru," ujarnya, Kamis (30/03/2017). Dari 26 ranperda yang akan dibahas, kata Politisi PKS ini, ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Deliserdang yang paling lama belum kelar menjadi Perda sejak diajukan tahun 2009. "Kalau tidak salah dari tahun 2009 ranperda RTRW ini diusulkan tapi sampai sekarang belum jadi Perda. Itu banyak kendala yang dihadapi sesuai dengan perubahan sistem dari Pusat, tapi untuk tahun 2017 ini harus menjadi prioritas karena sesuai dengan nomenklatur yang berlaku," jelas Syaiful. (BS05)