Pemprovsu Targetkan Sekolah sebagai Lembaga Pertama dan Utama Pencegahan Korupsi

- Jumat, 24 Maret 2017 17:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032017/9970_Pemprovsu-Targetkan-Sekolah-sebagai-Lembaga-Pertama-dan-Utama-Pencegahan-Korupsi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Diskusi Publik Pencegahan Korupsi di Aula Martabe Kantor Gubsu, Jumat (24/03/2017)
Beritasumut.com-Dalam upaya implementasi program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi tahun 2017 di lembaga pendidikan, Pemprovsu pada tahun ini akan membuat terobosan baru dan inovasi pengelolaan di beberapa isu dan permasalahan pendidikan yang sering menjadi sorotan di masyarakat.

 

Hal ini dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ir HT Erry Nuradi MSi melalui sambutannya yang dibacakan Wakil Gubsu Hj Nurhajizah Marpaung di pembukaan Diskusi Publik Pencegahan Korupsi dalam mewujudkan tatakelola sekolah yang berintegritas di Aula Martabe Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (24/03/2017).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus sebagai narasumber, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, Staf Ahli Menteri Pendidikan dan kebudayaan Bidang Regulasi Chatarina Muliana Girsang, Ketua Tim Saber Pungli Provsu Kombes Pol Wahab Saroni, Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis, dan Kadis Pendidikan Kota Medan Hasan Basri. Turut hadir Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, para pelaku pendidikan, Guru, Kepala Sekolah, pengawas sekolah serta stake holder pendidikan di Sumut.

 

Dikatakan Wagubsu, pasca peralihan kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) serta pendidikan khusus dari Kabupaten Kota ke Provinsi maka harus diikuti dengan perubahan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Sumut yang berakhlak mulia, cerdas dan berdaya saing dapat dicapai.

 

"Dalam upaya implementasi program korsupgah di lembaga pendidikan, Pemprovsu pada tahun ini akan membuat terobosan baru dan inovasi pengelolaan di beberapa isu dan permasalahan pendidikan yang sering menjadi sorotan di masyarakat. Pemprovsu sudah mempersiapkan pengelolaan aplikasi berbasis daring (online) dalam sebuah simpul program yang dijuluki dengan ikon e-Paten," papar Wakil Gubsu Hj Nurhajizah Marpaung.

 

Ikon ini meliputi empat program utama, lanjut Wagubsu yakni Smart Disdiksu yang merupakan inovasi pengelolaan data yang dapat diakses secara luas, transparan oleh masyarakat. Kedua, penerimaan peserta didik baru dijenjang SMA/SMK secara online. Ketiga diadakannya seleksi kepala sekolah berdasarkan kompetensi melalui proses yang transparan dan akuntabel secara online. Keempat, penguatan SDM yang berbasis kompetensi dan berkinerja.

 

"Program inovasi ini sesungguhnya akan memberikan kontribusi yang sangat besar guna mewujudkan lingkungan satuan pendidikan yang berintergritas,” terangnya Hj Nurhajizah Marpaung.

 

Lebih lanjut dikatakannya, untuk menghadirkan tatakelola lembaga sekolah yang berintergritas sangat ditentukan oleh pelaku pendidikan itu sendiri. Terutama guru yang bersentuhan secara langsung kesehariannya dengan peserta didik. Momen perhelatan melalui diskusi publik dinilai cukup relevan berbagai infromasi dari unsure lembaga penegak hukum KPK, Tim saber Pungli Sumut dengan pelaku serta stakeholder pendidikan yang ada di Sumut.

 

“Melalui diskusi publik yang menghadirkan para pelaku pendidikan serta stakeholder pendidikan bisa bertatap muka dengan pimpinan KPK, Tim Saber Pungli bersama narasumber berdiskusi membahas aksi nyata yang harus dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sekolah yang berintergritas termasuk menjadikan sekolah sebagai lembaga yang pertama dan utama untuk mencegah praktek-praktek korupsi,” pungkas Wagubsu.

 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan dalam Korsupgah di sekolah perlu adanya upaya untuk menutup setiap pintu transaksi terjadinya pungutan liar (Pungli). Oleh karenanya KPK hadir untuk melihat tata kelola terhadap sistem pendidikan yang diterapkan sesuai sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada. Baik itu dari sistem penerimaan siswa sampai saat siswa wisuda atau tamat.

 

“Makanya tadi di dalam diskusi kita bahas semua soal bagaimana proses siswa masuk, di tengah, maupun saat wisuda. Sebenarnya ini sudah ada perencanaanya. Kalau direncanakan dengan baik semua pintu itu transaksi bisa ditutup,” ujar Saut Situmorang. Oleh karenanya, menurut Saut dibutuhkan perencanaan berupa petunjuk yang detail sebagai tindaklanjut dari undang-undang dan aturan yang lebih bersifat umum. Seperti halnya upaya yang akan dilakukan Pemprovsu sebagai implementasi program korsupgah di lembaga pendidikan dengan menerapkan E-Paten. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Kualitas Pendidikan di Sumatera Utara Masih Timpang, Akademisi Tawarkan Solusi Strategis

Politik & Pemerintahan

Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara

Politik & Pemerintahan

Dimanja AI, Daya Juang Belajar Siswa di Sumatera Utara Perlu Dibangkitkan

Politik & Pemerintahan

PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut

Politik & Pemerintahan

Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin

Politik & Pemerintahan

Guru Hebat, Indonesia Kuat! Peringatan HGN ke-80 di MAS Proyek Univa Medan Penuh Makna dan Kebersamaan