Beritasumut.com-Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) mulai membaik, selain tidak ada utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota. Pemprovsu juga sudah mulai menyalurkan DBH tahun berjalan 2017 (Triwulan I) kepada masing-masing daerah. “Kondisi keuangan kita memang sudah mulai membaik, sudah on the track lah. Saat ini kita juga sudah mulai membayarkan DBH kepada masing-masing daerah di Sumut,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemprov Sumut, Agus Triprioyono didampingi Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemprov Sumut, Raja Indra Saleh, Selasa (21/3/2017). Lebih lanjut dikatakan Raja Indra, pihaknya sudah mulai membayarkan DBH untuk triwulan pertama 2017 sebesar Rp600 miliar lebih. Di mana lanjut dia, dari anggaran itu, sekiar Rp343 miliar merupakan DBH tahun berjalan 2017 dan Rp303 miliar merupakan DBH kekurangan bayar untuk tahun 2015 hasil perhitungan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015. “Untuk tahun 2017 ini, Pemprov Sumut sudah menganggarkan untuk pembayaran DBH dalam APBD Sumut itu sebesar Rp1,9 triliun lebih. Untuk kekurangan bayar DBH tahun 2016 kami yakin pasti ada, tapi kami masih menunggu LHP BPK RI tahun 2016 ini dulu,” jelas Raja Indra. Disebutkannya, terkait adanya selisih perhitungan pembayaran DBH memang setiap tahunnya pasti akan terjadi, hal itu dikarenakan pembayaran yang selama ini dilakukan Pemprov Sumut hanya berdasarkan perhitungan pihaknya atau estimasi. Sedangkan kepastian berapa besar DBH yang harus dibayarkan riilnya menunggu keluarnya LHP BPK setiap tahunnya. Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan anggaran di Sumut, Elfenda Ananda mengatakan Pemprovsu seharusnya dapat lebih baik melakukan pengelolaan keuangan. Apalagi terkait dengan perolehan DBH ini sudah jelas perolehannya sesusai dengan pajak kendaraan bermotor, pajak rokok dan lainnya. “Harusnya Pemprovsu bisa melakukan pengelolaan keuangan lebih baik, apalagi perolehan DBH itu harusnya sudah jelas setiap tahunnya sesuai dengan data yang ada, misalnya berapa jumlah kendaraan bermotor dan berapa pajaknya tentu sudah bisa diketahui berapa DBH yang dihasilkan dalam setahun dan berapa yang harus dishare ke masing-masing daerah, karena perolehan dananya sudah jelas,” ujar Elfenda.(BS03)