Bimtek Terpadu Cegah Kecurangan Pilgubsu

- Sabtu, 18 Maret 2017 06:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032017/191_Bimtek-Terpadu-Cegah-Kecurangan-Pilgubsu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Beritasumut.com-Bimbingan teknis (Bimtek) terpadu antara jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) perlu dilaksanakan. Pemahaman bersama kedua penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tentang aturan dan perundang-undangan sangat penting, sebagai upaya mencegah pelanggaran pemilihan.

 

Bimtek terpadu menjadi satu diantara catatan penting dan rekomendasi dalam Forum Group Discussion (FGD) di Kantor Bawaslu Sumut, Kamis (16/03/2017). FGD fokus evaluasi kinerja jajaran pengawas pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017 di Sumut, sekaligus persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2018. 

 

Peserta FGD, Evi Novida Ginting (unsur Penyelenggara Pemilu) Prof Monang Sitorus dan Sohibul Ansor Siregar (akademisi), Agus Suryadi dan Walid Mustafa Sembiring (Penggiat Pemilu) dan Rurita Ningrum (pemerhati anggaran). Turut menjadi peserta Kasubbag Ideologi, 

 

Demokrasi Badan Kesbangpol Linmas Tapanuli Tengah Lisnawati Br Tobing dan Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol dan Linmas Tebingtinggi Harbain, serta Panwas Kota Tebingtinggi, Kab Tapanuli Tengah dan Pematangsiantar.

 

Banyak manfaat Bimtek bersama dua penyelenggara pemilu. Selain kesamaan pemahaman mengenai UU dan aturan teknis, juga menjalin komunikasi sehingga setiap pihak memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing.Tidak tertutup kemungkinan, kurangnya komunikasi antar jajaran KPU an pengawas di tingkat bawah tidak saling memahami yang akhirnya menghambat kinerja kedua pihak. Bahkan, bisa sampai menimbulkan persoalan karena sikap arogan. 

 

Selain itu, digagas juga sistem perekrutan yang mengedepankan integritas penyelenggara. Integritas dan komitmen penyelenggara sangat menentukan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik dan sesuai aturan. 

 

Koordinatoor Divisi Hubungan Antarlembaga Bawaslu Sumut Aulia Andri mengatakan, FGD dilaksanakan untuk mendapatkan penilaian publik terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2017, khususnya kinerja jajaran pengawas."Kita mendapat apresiasi dari Kesbangpol Tapteng, karena pilkada lalu berjalan dengan aman. Tidak seperti pemilihan-pemilihan umum sebelumnya, ada riak-riak dan konflik sosial," kata Aulia Andri, Jumat (17/03/2017).

 

Penilaian, kritikan dan masukan dari peserta yang hadir akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam laporan akhir pengawasan, baik laporan panwas kabupaten/kota, juga masukan bagi Bawaslu Provinsi.

 

Saran dam masukan melalui FGD juga akan menjadi bahan dalam penyusunan strategi pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2018. "Kami berterimakasih kepada semua yang sudahmemberikan masukdan dan saran dalam FGD. Kiranya hal ini dapat diterapkan untuk mencegah pelanggaran pada Pilgub mendatang," katanya. (BS03)

 


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat

Politik & Pemerintahan

Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja

Politik & Pemerintahan

Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024

Politik & Pemerintahan

Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov

Politik & Pemerintahan

Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR

Politik & Pemerintahan

MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi