Beritasumut.com-Mantan pejabat di Kabupaten Deli Serdang sudah seharusnya kembalikan mobil dinas (mobdin) kepada Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah. Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Deli Serdang, Syarifuddin Lubis pada Senin (27/02/2017) membenarkan mobil BK 673 M tersebut masih dikuasai oleh Hasiolan. Dia juga mengakui mobil itu merupakan mobil dinas yang dipakai Hasiolan ketika masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan."Setahu saya dia (Hasiolan) memang warga Medan sih. Saya belum bisa kasih komentar banyaklah. Ya kita kalau memang disuruh untuk lakukan penarikan ya pasti kita tariklah. Seharusnya sih kalau memang sudah gak menjabat ya memang harus dipulanginlah segala aset yang sebelumnya dipakai. Karena di Deliserdang ini gak semua pejabat yang dapat mobil dinas," ujar Syarifuddin Lubis. Untuk langkah ke depan, lanjut Syarifuddin Lubis, dia akan meminta petunjuk ke Sekda Deli Serdang Asrin Naim agar dilakukan penarikan mobil mobil dinas yang masih dikuasai. Menurutnya, ada hampir 10 unit mobil dinas yang saat ini masih dikuasai oleh mantan pejabat Deli Serdang. Disebutkannya, memang memungkinkan akan dilakukan lelang. Diakui kalau hingga kini Pemkab Deli Serdang belum pernah melakukan lelang. "Saya juga gak tau bagaimana bisa diurus pajak kendaraannya. Karena setiap buku hitam kendaraan dinas kita yang pegang," jelas Syarifuddin Lubis. Meski mobil yang dikuasai oleh Hasiolan Sinaga ini sudah tua namun banyak yang salut kepadanya karena dia bisa merawatnya dengan baik dan kondisi mobilpun tampak masih mulus. Tahun lalu, saat menjabat sebagai Ketua Umum PSDS, Hasiolan tidak malu-malu mengakui kalau dirinya berlalu lalang di perkantoran Dinas karena sibuk mengurusi proyek pasca tidak lagi menjabat. Menurutnya, uang hasil proyek bukan untuk kepentingan pribadinya saja, melainkan untuk ikut membantu memajukan PSDS. Informasi yang dikumpulkan Hasiolan tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PSDS sejak 18 Maret 2016. (BS05)