Pemkab Pakpak Bharat Terbitkan KIA Tahun 2017

- Minggu, 05 Februari 2017 14:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022017/1714_Pemkab-Pakpak-Bharat-Terbitkan-KIA-Tahun-2017.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Perekaman kartu identitas.
Beritasumut.com-Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, khususnya bagi keluarga yang memiliki anak di bawah 17 tahun dan belum menikah, karena saat ini Kabupaten Pakpak Bharat mendapat kehormatan sebagai pelaksana Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk tahun 2017.

 

“Hanya 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diberi kesempatan untuk menjadi pelaksana dalam penerbitan ini dan kita (Pakpak Bharat) salah satunya," jelas Plt Ka Disdukcatpil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Pakpak Bharat, Petrus Saragih SE MM, pertengahan pekan kemarin. 

 

Dilansir dari laman resmi pakpakbharatkab.go.id, Minggu (05/02/2017), menurut Kadis, kehormatan yang membanggakan ini diraih berkat prestasi luar biasa Kabupaten ini yang berhasil melewati ambang batas Nasional, yaitu di atas 83%, dalam hal perekaman Akta Kelahiran dengan menggunakan aplikasi SIAK.

 

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 471.13/13-234/CATPIL tanggal 07 Desember 2016 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Sebagai Pelaksana Penerbitan Kartu Identitas Anak tahun 2017 yang biaya penganggarannya dibebankan kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Daerah-daerah yang terpilih merupakan proyek percontohan (pilot project) dalam pelaksanaan penerbitan KIA ini. Di Sumatera Utara, selain Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Sibolga juga mendapat kesempatan yang sama.

 

Masih menurut Saragih, keuntungan yang didapat dalam menggunakan KIA ini selain sebagai tanda pengenal bukti diri yang sah, pemilik kartu dapat melakukan transaksi keuangan di bank dan kantor pos. “Dapat juga untuk mempermudah pelayanan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit, pembuatan dokumen keimigrasian, mengurus klaim asuransi santuan kematian, dan dapat mencegah terjadinya perdagangan anak”, paparnya.

 

Di tempat terpisah, Bupati Pakpak Bharat Dr Remigo Yolando Berutu MFin MBA menyampaikan apresiasinya atas prestasi yang diraih, terkhusus pada Dinas Dukcatpil. “HOC (Hati, Otak dan Cepat). Jika budaya organisasi kita dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, seperti inilah hasilnya. Dan yang diuntungkan jelas masyarakat. Budaya yang baik jelas memberikan dampak yang baik. Salut kepada Disdukcatpil atas kerja keras penuh kecerdasan dan nurani serta sigap menyikapi beragam persoalan," ujar Bupati Remigo.

 

Untuk percepatan-percepatan dalam penerapan KIA, pihak Dinas Dukcatpil akan bekerja sama dengan Camat serta Kepala Desa dalam mempromosikan ini, termasuk dengan menggunakan media sosial, radio dan spanduk. Tak lupa juga akan dilakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dengan para pelajar sebagai sasaran utama pengguna KIA.

 

Pelaksanaan KIA sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, dengan pertimbangan pemberlakuan identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi kepada Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK). Hal ini juga merupakan kewajiban Pemerintah sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara, serta untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak. Nantinya akan ada dua jenis KIA yakni kartu identitas untuk anak berusia 0-5 tahun dan 5-17 tahun. (BS02)

 


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

PFI - Jurnalis Medan Doa Bersama untuk Lima Pewarta Foto yang hilang Kontak

Politik & Pemerintahan

LPA Apresiasi Pemenuhan Hak Anak yang Berkonflik dengan Hukum di UPT RPS Deli Serdang

Politik & Pemerintahan

Kasus Kekerasan Seksual Anak, LPA Deli Serdang Apresiasi LPSK RI

Politik & Pemerintahan

Komnas PA Dorong Perlindungan Anak Jadi Perhatian Nasional

Politik & Pemerintahan

Ditargetkan Rampung 2029, Jalur Alternatif Medan-Berastagi Disiapkan

Politik & Pemerintahan

LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan asal Dairi di RSU Haji Medan