Beritasumut.com-Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota Medan mulai membuka tender secara elektronik. Hingga awal Februari, LPSE telah menyelesaikan dua lelang yakni belanja penyediaan jasa kebersihan (cleaning service) dan belanja penyediaan jasa pengamanan gedung. "Sudah selesai dan sudah ada pemenangnya. Kita juga umumkan di LPSE siapa pemenangnya," kata Kabag Aset Pemko Kota Medan, Agus Suryono kepada wartawan, Rabu (01/02/2017). Untuk belanja penyediaan jasa pengamanan gedung anggaran yang bersumber dari APBD 2017 sebesar Rp2,916 miliar. Sementara nilai tender yang dimenangkan dengan nominal Rp2,43 miliar. Tender ini, kata Agus, diikuti 24 peserta. Sementara untuk belanja jasa kebersihan atau cleaning service anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp1,89 miliar dan diikuti 34 peserta. Sementara nilai tender dimenangkan dengan jumlah Rp1,652 miliar. Agus mengatakan, untuk saat ini masih dua yang masuk. Setelah ini, katanya, akan banyak lagi yang masuk secara elektronik. Untuk saat ini, kata Agus, belum ada tender fisik yang masuk ke LPSE. Seperti yang diketahui bahwa LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/lnstitusi Lainnya (K/L/D/I) untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik serta memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik. ULP/Pejabat Pengadaan pada Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN yang tidak membentuk LPSE dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik. Selain memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik LPSE juga melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan. Agus berharap pengadaan barang/jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.(BS03)