Beritasumut.com-Sebanyak 14 nama calon anggota KPU RI dan 10 nama calon anggota Bawaslu RI yang ditetapkan Tim Seleksi (Timsel) dipimpin Saldi Israi ditolak oleh Komisi II DPR RI. Menurut anggota Komisi II DPR-RI Arteria Dahlan, ada banyak alasan yang menyebabkan mereka menolak hasil timsel dan mengembalikan hasil tersebut ke pemerintah. Pertama, kata Arteria, menyangkut kredibilitas anggota timsel. Sejak awal DPR kata Arteria, menolak beberapa figur karena dinilai tidak patut didalam timsel namun tidak digubris. Kedua, hasil kinerja timsel yang terkesan tidak terbuka dalam tahapan seleksi tahap awal hingga tahap akhir ini. "Misalnya yang tidak lulus di tahap I itu karena apa tidak pernah dijelaskan. Mereka tidak pernah menjelaskan ke kita dan tiba-tiba nyerahkan hasil. DPR ini punya tanggungjawab moral kepada rakyat untuk menghasilkan penyelenggara yang berkualitas," kata Arteria, Rabu (01/02/2017). Menurutnya, DPR bukan pada posisi ingin mengintervensi timsel dalam melakukan seleksi namun lebih kepada pengawasan. "Sudah pada intinya, kita ingin mengembalikan hasil pansel ke pemerintah, terserah. Silahkan saja mereka ngotot, kami juga ngotot," tegasnya. Arteria menjelaskan jika ini sudah menjadi sikap anggota komisi II dan para pimpinan yang sebelumnya juga menurut Arteria sudah disampaikan ke Menteri Sekretaris Negara.Di sisi lain, DPR juga mengkritisi proses seleksi yang dilaksanakan karena di saat yang sama, UU Penyelenggara Pemilu belum ditetapkan. Karena itu menurutnya, mereka menolak hasil seleksi.. "Harusnya UU nya selesai dulu. Ini udah kebablasan, mau bebas nilai tapi jadi perdebatan," katanya. Lantas bagaimana solusinya? "Itu harus dikocok ulang lagi," tegasnya. Pengamat politik Shohibul Anshor Siregar berkomentar pedas terkait ini. "Yang saya tahu selama ini belum ada komisioner KPU yang tak dekat dengan kekuatan politik tertentu. Justru masalah demokrasi indonesia selama ini ada pada independensi itu.Dalam dokumen Indeks Demokrasi Indonesia 2016 kodisi itu tidak membaik," kata Shohibul. Ia juga mengkritisi DPR RI. "Saya sama sekali tak percaya ada niat baik DPR secara kelembagaan dan orang per orang untuk memperbaiki demokrasi di Indonesia agar benar-benar substantif dan tak hanya berurusan 5 tahun sekali memberi legitimasi bagi sejumlah orang untuk mengisi kursi di legislatif dan eksekutif. Demokrasi adalah rongsokan jika orang yang tampil di kedua lembaga itu tak identik dengan karakteristik rakyat mayoritas. Demokrasi adalah ringsokan jahat jika mengukuhkan kesenjangan ekonomi, politin dan sosial yang parah. Dunia wajib memikirkan alternatif agar demokraai itu secara serius menperjuangkan keadilan dan tak absen melakukan pendidikan politik," terangnya. Direktur Eksekuti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengaku optimis dengan hasil seleksi 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu. "Mereka adalah figur mumpuni di bidang kepemiluan sehingga bisa diharapkan langsung siap menyelenggarakan pemilu serentak 2019," kata Titi. Ia berharap DPR memilih figur terbaik untuk menjadi anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022. "Komposisi keterwakilan perempuan harus jadi pertimbangan yang tidak boleh diabaikan," tegasnya. Berikut hasil penetapan timsel yang diserahkan ke DPR yang terdiri dari 14 nama calon anggota KPU RI, dan 10 nama calon anggota Bawaslu RI. Nama-nama ini diserahkan ke DPR untuk dipilih 7 orang untuk KPU RI dan 5 orang untuk Bawaslu RI. Calon anggota KPU RI yaitu Amus Atkana, I dewa Kade, Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Ferry Kurnia Rizkiansyah, Ida Budhiati, Wahyu Setiawan, Sri Budi Eko Wardani, Pramono Ubet Tantowi, Yessy Y Momongan, Hasyim Azhari, Arif Budiman, Firyan dan Sigit Pamungkas. Sedangkan 10 nama calon anggota Bawaslu RI, yakni Ratna Dewi Petalolo, Muhammad Najib, Abhan, Sri Wahyu arah Ningsih, Fris Edward Siregar, Safrida Rahmawati Rasahan, Muhammad Avidudin, Herwin Jefler Ilsa Malunda, Abdullah dan Rahmat Bahja.(BS03)