Lakukan Reformasi Birokrasi, Kejari Medan Beri Penyuluhan Hukum ke ASN

- Senin, 30 Januari 2017 22:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012017/4538_Lakukan-Reformasi-Birokrasi--Kejari-Medan-Beri-Penyuluhan-Hukum-ke-ASN.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Reformasi birokrasi.
Beritasumut.com-Guna memberi edukasi sekaligus melakukan reformasi birokrasi, Kejari Medan akan menggelar road show penyuluhan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kecamatan yang dimulai pada Februari sampai akhir Nopember 2017. Tercatat, 17 kecamatan yang masuk wilayah kerja Kejari Medan akan menjadi target dalam penyuluhan hukum tersebut.

 

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution MSi dengan Kajari Medan, Olopan Nainggolan SH MH yang datang berkunjung didampingi Kasi Intel, Rudi Hermawan SH dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Firdaus SH di Balai Kota Medan, Senin (30/01/2017).

 

Olopan menjelaskan, penyuluhan hukum yang dilakukan ini terkait kinerja yang akan dilakukan Kejari Medan tahun 2017. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan Kejari Medan. Selain kecamatan, penyuluhan hukum juga akan mereka laksanakan di sekolah-sekolah untuk tingkat SLTA serta dinas-dinas.

 

“Kejari Medan saat ini membuat program penyuluhan hukum bagi aparatur di tingkat Kecamatan, tujuannya agar memberikan edukasi bagi aparatur kecamatan mengenai pengetahuan hukum yang berkaitan dengan tugas-tugas Pemerintahan ditingkat kecamatan seperti bidang perdata dan tata usaha negara (datun) dan korupsi,” kata Olopan.

 

Dengan penyuluhan yang kita lakukan ini, Olopan berharap agar ASN di tingkat kecamatan semakin mengetahui lebih jauh tentang hukum. Dengan demikian mereka tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum."Pelaksanaan program ini nantinya akan disampaikan langsung ke Kejaksaan Agung dan Presiden. Untuk itulah sebelum melaksanakan penyuluhan hukum ini, kita lebih dahulu sowan dengan Wali Kota maupun Wakil Wali Kota agar mengistruksikan kepada para camat agar menghadirkan seluruh jajarannya guna menghadiri penyuluhan hukum yang akan dilakukan,” ungkapnya.

 

Olopan selanjutya menegaskan, penyuluhan hukum yang mereka lakukan gratis. Di samping itu pihak kecamatan pun tidak perlu membuat persiapan yang macam-macam. “Kedatangan kita hanya untuk memberikan penyuluhan hukum saja. Rencananya kita awali dari Kecamatan Medan Amplas, lalu kecamatan lainnya yang masuk di wilayah kerja Kejari Medan. Penyuluhan ini akan kita laksanakan dua kali dalam sebulan di setiap kecamatan,” jelasnya.

 

Selain program penyuluhan hukum, Olopan juga menjelaskan mengenai rencana MoU antara Pemko Medan dengan Kejari Medan di bidang pendampingan hukum. Menurut Olopan, MoU ini sangat penting sebagai pintu masuk bagi Kejari Medan dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemko Medan."Setelah adanya MoU ini, bila nanti Pemko Medan digugat oleh perusahaan ataupun instansi lainya, maka kejari dapat memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi Pemko Medan baik berupa konsultasi hukum maupun litigasinya," pungkas Olopan.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan

Politik & Pemerintahan

Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset

Politik & Pemerintahan

Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat

Politik & Pemerintahan

Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan

Politik & Pemerintahan

Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri

Politik & Pemerintahan

Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan