Beritasumut.com-Proyek pekerjaan drainase tahun anggaran 2016 yang dilakukan oleh Dinas Pengerjaan Umum (PU) Kota Medan diakui Kadis PU Khairul Syahnan sudah selesai dilaksanakan. Saat ini, kata Syahnan, tinggal pelaksanaan pekerjaan pengaspalan. Syahnan mengungkapkan, waktu yang diberikan kepada pemenang tender sudah selesai dilaksanakan sebelum tenggat waktu, yakni 50 hari. "Tapi pembayaran belum dilakukan. Termasuk yang 20 paket itu," kata Syahnan, Rabu (25/01/2017). Saat ini, lanjut Syahnan, pihaknya masih menunggu Badan Pengawas Keuangan (BPK) bersama inspektorat melakukan evaluasi pengerjaannya. Setelah itu, barulah pihaknya mulai membayar proyek yang belum dibayarkan. Pengamat Anggaran Elfenda Ananda mengatakan komitmen Pemko Medan untuk membangun patut diapresiasi. Namun, katanya, harus dengan perencanaan yang baik, terukur hasilnya dan dampaknya bisa dirasakan masyarakat."Selama ini perencanaan bisa dibilang buruk. Anggaran harusnya jadi publik polcy. Artinya, anggaran harusnya mampu menyelesaikan bbrp persolan yg dihadapi. Anggaran jg bisa mendorong pergerakan diatribusi ekonomi rakyat dan bukan monopoli elite," katanya. Ia menyayangkan kalau anggaran dikuasai elite dan belum terdistribusi untuk rakyat melalui hasil pembangunan. "Lihatlah bagaimana perdebataan wakil rakyat lebih serius membicarakan haknya misalnya uang minyak, besaran perjalanan dinas, reses," sebut Elfenda. Namun ketika wakil rakyat itu membicarakan hak rakyat sepi. Menurutnya agar pembangunan bisa maksimal juga penting melibatkan masyarakat untuk ikut mengawasi."Pemko harus terbuka pada publik terkait pembangunan ini," pungkasnya.(BS03)