NasDem Setuju Revisi UU ASN, Asal Jangan Timbulkan Masalah Baru

- Rabu, 25 Januari 2017 02:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012017/2817_NasDem-Setuju-Revisi-UU-ASN--Asal-Jangan-Timbulkan-Masalah-Baru.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Akbar Faizal.
Beritasumut.com-Fraksi Partai NasDem menyatakan persetujuannya terhadap perubahan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini seperti dinyatakan oleh anggota Fraksi NasDem dalam Rapat Paripurna DPR ke 17 Masa Persidangan 2016-2017. 

 

Selain NasDem, sepuluh fraksi lainnya juga menyatakan hal yang sama sekaligus menjadikannya sebagai RUU usulan DPR RI.Menurut Akbar Faizal, perubahan UU tersebut akan menjadi harapan besar dari para tenaga honorer kategori dua (K2) yang tersebar di daerah seluruh Indonsia.

 

“Saya yakin dari 560 anggota DPR saat turun ke dapil pasti banyak mendapatkan pertanyaan dari para tenaga honorer K2, salah satunya saya. Sejak periode pertama saya duduk di sini, saya tidak pernah henti-hentinya ditanyakan persoalan tersebut. Saya dan Fraksi NasDem setuju mereka menjadi  pegawai,” ucapnya yang disambut tepukan tangan dari perwakilan tenaga honorer K2 yang hadir di balkon ruang sidang utama, Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (24/01/2017).

 

Akbar berpandangan, banyaknya tenaga honorer ini tidak terlepas dari kebohongan yang dilakukan oleh calon kepala daerah saat berkampanye.“Dampak ini kalau saya lihat karena perilaku calon kepala daerah yang saat berkampanye dulu membohongi dan memberikan janji-janji palsu kepada mereka untuk dijadikan serta direkrut sebagai Pegawai Negeri Sipil. Saat kepala daerah ini jadi, mereka menagih janji tetapi posisi PNS tidak ada. Untuk menghilangkan kekecewaan mereka diangkat menjadi pegawai tetapi hanya honorer,” jelas anggota Komisi III DPR RI ini.

 

Kendati begitu, Legislator asal Sulawesi Selatan II ini memberikan dua catatan bagi Pemerintah maupun DPR jika RUU ASN ini nanti disahkan. Terutama dalam soal kesiapan keuangan negara dan pertimbangan pengangkatan pegawai honerer non Kategori dua (K2) lainnya.

 

Dia memperkirakan, setidaknya 439 ribu tenaga honorer K2 jika dijadikan PNS maka negara akan terbebani kewajiban membayar Rp 23 trilliun per tahun untuk menggaji mereka."Sedangkan dalam anggaran tahun 2016 lalu saja Menteri Keuangan melakukan pemotongan APBN-P sebesar Rp 133 trilliun di beberapa kementerian/lembaga. Bagaimana kita bisa bayangkan beratnya beban anggaran negara kita,” tutur mantan anggota Pansus Century ini.

 

Catatan selanjutnya, Akbar melanjutkan, negara perlu juga memperhatikan nasib pegawai honorer lainnya yang diperkirakan mencapai 1 juta orang. Jika pengangkatan ini dilakukan, setidaknya 50 persen anggaran daerah (APBD) diperkirakan juga akan terbebani untuk penggajian para pegawai tersebut.  

 

“Kita sepakat saudara-saudara kita itu (harus) diangkat sebagai PNS, tetapi terkait hal ini, harus ada penjelasan pula yang logis dari DPR dan Pemerintah, dari mana uang itu? Ini yang menjadi pertanyaan saya. Jangan sampai mereka mengharapkan gaji, tetapi negara tidak bisa memberikan. Ini bisa menjadi persoalan. Kita ingin UU ASN diubah agar memberikan jalan keluar dari persoalan, bukan malah menimbulkan persoalan baru nantinya,” pungkasnya.(Rel)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan

Politik & Pemerintahan

Pasar Murah Imlek 2026 di Medan, Pemkot Hadir Bantu Warga Jelang Perayaan Tahun Baru Tionghoa

Politik & Pemerintahan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pemulihan Huntara Ketapiang Bersama Direksi Pertamina dan Komisi VI DPR RI

Politik & Pemerintahan

Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin

Politik & Pemerintahan

Reses DPR ke Polres Pematangsiantar, Hinca Pesankan ini ke AKBP Sah Udur

Politik & Pemerintahan

Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut