Inginkan Dampak Konkret, Presiden Minta Harga Gas Dikalkulasi Kembali

- Selasa, 24 Januari 2017 21:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012017/5990_Inginkan-Dampak-Konkret--Presiden-Minta-Harga-Gas-Dikalkulasi-Kembali-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Gas.
Beritasumut.com-Untuk meningkatkan nilai tambah industri sekaligus sebagai modal pembangunan, pemerintah terus berupaya untuk mendorong penurunan harga gas bagi industri. Terkini, saat memimpin rapat terbatas mengenai harga gas untuk industri di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/01/2017), Presiden Joko Widodo kembali menekankan, bahwa hal yang berkaitan dengan gas bumi tersebut merupakan sebuah modal untuk memperkuat industri nasional dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.

 

"Saya ingin menegaskan kembali apa yang pernah saya sampaikan di rapat terbatas tanggal 4 Oktober 2016 yang lalu bahwa gas bumi harus dilihat bukan semata-mata sebagai komoditas, tapi harus dilihat sebagai modal pembangunan yang bisa memperkuat industri nasional kita dan mendorong daya saing produk-produk industri kita di pasaran dunia," ujar Presiden seperti dilansir dari laman resmi setneg.go.id.

 

Oleh karenanya, Kepala Negara kembali meminta kalkulasi mendalam terkait dengan harga gas yang dapat menciptakan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir. Menurut Presiden, penyesuaian harga gas industri dibutuhkan selain sebagai nilai tambah, juga untuk meningkatkan daya saing produk-produk lokal. Demikian sebagaimana rilis Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

 

"Untuk itu, saya minta soal harga gas ini betul-betul dihitung, dikalkulasi lagi, agar bisa konkret dampaknya bukan hanya pada peningkatan daya saing produk-produk kita, tapi juga berdampak konkret pada penciptaan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir," tegasnya.

 

Untuk diketahui, sampai dengan saat ini, dari tujuh bidang industri yang sebelumnya ditetapkan untuk mendapatkan penurunan harga gas melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016, baru tiga jenis industri yang mendapatkan penurunan harga gas industri. Maka itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut ingin mengetahui apakah terdapat kendala dalam penerapan Perpres tersebut.

 

"Saya dapat informasi bahwa sudah ditetapkan penurunan harga gas untuk tiga bidang industri, yaitu pupuk, baja, dan metrokimia. Sementara untuk empat bidang industri lainnya, yakni oleochemical, kaca, keramik, dan sarung tangan karet belum terakomodasi," ungkapnya.

 

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 Mei 2016 lalu telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

 

Perpres tersebut menegaskan, bahwa harga gas bumi ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang minyak dan gas bumi (ESDM) sebagai dasar perhitungan bagi hasil pada kontrak kerja sama dan dasar perhitungan penjualan gas bumi yang berasal dari pelaksanaan kontrak kerja sama minyak dan gas bumi. Selain itu, Menteri ESDM juga melakukan evaluasi penetapan harga gas bumi tertentu setiap tahun atau sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dalam negeri.

 

Turut hadir dalam rapat terbatas tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sejumlah menteri anggota Kabinet Kerja, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Pameran Foto Bencana Prahara Pulau Emas Jadi Ruang Diskusi Mitigasi Bencana

Politik & Pemerintahan

Satgas PRR Pacu SKPK Aceh Singkil Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp21 Miliar

Politik & Pemerintahan

Realisasi Tambahan TKD Aceh Selatan Tembus 48 Persen, Pemulihan Pascabencana Terus Dipacu

Politik & Pemerintahan

Pertamina Sumbagut Bersama BPH Migas Cek Penyaluran BBM Subsidi di Sumbar

Politik & Pemerintahan

Perwira Pertamina Sumbagut Jaga Layanan Energi, Operator SPBU Tetap Bertugas saat Hari Raya

Politik & Pemerintahan

Perkuat Pasokan LPG Jelang Idulfitri 2026, Pertamina Sumbagut Tambah 3,2 Juta Tabung