Pemprov Sumut akan Segera Gunakan Sistem e-Disposisi

- Jumat, 20 Januari 2017 23:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012017/8980_Pemprov-Sumut-akan-Segera-Gunakan-Sistem-e-Disposisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Kecanggihan IT
Beritasumut.com-Penggunaan informasi teknologi (IT) bagi Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut terus dikembangkan, sehingga proses pelayanan bisa lebih cepat. Kali ini Pemrov Sumut akan segera meluncurkan dua system elektronik di kantor Gubernur Sumut (Gubsu) yakni e-disposisi dan e-tamu.

 

“Minggu depan kita akan melakukan soft launching untuk e-disposisi dan e-tamu, dengan kedua system ini kita harapkan pelayanan bisa semakin baik,” ujar Plt Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provsu M Faisal, Jumat (20/01/2017).

 

Dijelaskan Faisal, penggunaan system ini dilakukan setelah belajar dari kota di Indonesia yang sebelumnya sudah menggunakan teknologi tersebut yakni Surabaya dan Bandung. “Ini memang salah satu system yang kita adopsi dari dua kota yang pernah kita belajar sebelumnya. Lalu kita lihat dengan kebutuhan kita di sini, sehingga dua system inilah yang kita gunakan,” terang Faisal.

 

Untuk e-Disposisi sendiri, kata Faisal merupakan system yang nantinya digunakan Pemprov Sumut, dimana setiap permohonan pembangunan seperti pembangunan jalan dari kabupaten/kota bisa dilihat tindaklanjutnya sudah sampai dimana.

 

“Jadi dengan e-Disposisi ini maka nantinya jika ada permohonan dari kabupaten/kota seperti permohonan pembangunan jalan yang masuk dari Gubsu nanti akan didisposisi ke Dinas Bina Marga. Lalu selama ini kita masih sulit melihat tindaklanjutnya sudah dimana, makanya dengan e-disposisi ini bisa diketahui sudah dimana surat permohonan itu ditindaklanjuti. Jadi jika Gubsu ditanya kalau berkunjung ke kabupaten/kota, melalui aplikasi ponsel sudah diketahui sampai dimana surat tersebut ditindaklanjuti,”paparnya.

 

Selain itu, lanjut Faisal Pemprov Sumut juga akan membenahi kantor, di mana nantinya untuk lantai I kantor Gubsu akan dilakukan perubahan. Seluruh surat menyurat akan diterima oleh petugas di lantai I, sehingga tidak bisa lagi selama ini langsung ke si penerima.

 

”Di lantai I juga nanti akan dibuat ruang tunggu dan ruang konsultasi surat menyurat (kesekretariatan), serta loket keuangan. Jadi segala hal nantinya akan diterima oleh petugas, ini untuk menghindari terjadinya tatap muka di antara si penerima nantinya, ini kita lakukan untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli)” kata Faisal.

 

Begitu juga dengan proses pencairan proyek pembangunan kata Faisal juga dilakukan melalui pelayanan petugas, sehingga pihak ketiga tidak bisa lagi langsung mendatangi pengelola proyek, sehingga ke depan diharapkan pungli bisa diminimalisir.

 

“Segala urusan nantinya akan kita pampangkan Standar Operasional Prosedur (SOP) nya, sehingga masyarakat bisa langsung melihat apa saja syaratnya. Makanya, tinggal dipenuhi syaratnya lalu diikuti saja prosedurnya dengan system ini seminimal mungkin tidak aka nada pertemuan langsung antara pengelola dengan yang punya urusan,” jelasnya.

 

System unggulan lainnya yang juga akan diterapkan kata Faisal adalah e-tamu. Dimana dalam system ini, seluruh tamu yang datang ke kantor Gubsu nantinya juga tidak bisa sembarangan atau mungkin orang yang tidak jelas identitasnya. “Nanti akan ada pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan mesin maka KTP tersebut akan langsung terlihat siapa identitasnya. Sehingga seluruh tamu yang datang nantinya juga jelas,” papar Faisal.

 

Di tempat terpisah, pengamat komunikasi dari Universitas Medan Area (UMA), Nina Siti Salmaniah Siregar mengapresiasi langkah yang akan dilakukan Pemprov Sumut dengan memanfaatkan teknologi untuk melayani masyarakat. Terutama dengan menggunakan e-disposisi dan e-tamu sebab diyakininya dengan memanfaatkan teknologi selain dapat mempersingkat proses dan waktu juga dapat menghindari pungli.

 

“Ini tentu kita dukung  dan system yang digunakan haruslah transparan, seluruh SOP harus diketahui masyarakat dan aturan serta persyaratan harus dijalankan. Janganlah nanti sudah ada SOP malah dilanggar, kalau itu berarti sama saja tidak ada perubahan,” kata Nina. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja

Politik & Pemerintahan

PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut

Politik & Pemerintahan

Ramadan dan Idulfitri 2026, Pertamina Sumbagut-Ombudsman Sumut Pastikan Kesiapan Stok dan Layanan Energi

Politik & Pemerintahan

Resmikan Desa Siaga Bencana, PLN UID Sumut Serah Terima Bantuan Program

Politik & Pemerintahan

Pasar Murah Imlek 2026 di Medan, Pemkot Hadir Bantu Warga Jelang Perayaan Tahun Baru Tionghoa

Politik & Pemerintahan

Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin