Beritasumut.com-Keberadaan website Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) banyak yang tidak berfungsi secara baik dan menampilkann konten yang tak up to date. Bahkan di dalamnya masih ada yang menampilkan gambar pejabat lama yang tidak menjabat lagi. Seperti halnya Dinas Bina Marga yang kini berubah nama menjadi Dinas Bina Marga dan Konstruksi dan Dinas Perhubungan. Dari tampilan seperti di Dinas Bina Marga dan Konstruksi, masih terlihat gambar utama yakni mantan Gubernur Sumut sebelumnya dan mantan Kepala Dinas, Effendi Pohan yang kini menjabat Kepala Badan Litbang Sumut. Begitu juga dengan Dinas Perhubungan yang masih terpajang foto mantan Gubernur sebelumnya. Pengamat Hukum dan Pemerintahan dari UMSU Rio Affandi Siregar menilai, pengelolaan website oleh SKPD di jajaran Pemprovsu tidak terlepas dari peran pimpinan instansi masing-masing. Sehingga, jika masalah kecil seperti mengelola informasi online saja tidak bisa dilakukan, maka wajar jika masyarakat masih apatis ada perubahan kinerja di satuan kerja Pemprovsu. "Ini kan masalahnya sudah hampir setahun lalu, tetapi sampai sekarang belum juga ada tindakan. Padahal, untuk mengelolanya tidak sulit," ungkap Rio, Kamis (19/01/2017). Dengan kondisi ini, Rio menilai bahwa pimpinan SKPD di jajaran Pemprovsu tidak punya kepedulian terhadap sarana serta informasi yang disajikan ke publik. Padahal, Gubernur Sumut sendiri sudah sering mengkampanyekan agar pemerintahan yang dipimpinnya bisa transparan dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat, termasuk informasi. "Sepertinya pimpinan SKPD-nya ini tidak peduli atau tidak tahu bahwa website dan pengelolaan yang baik itu penting saat sekarang ini. Kalau tidak, lebih baik ditiadakan saja, sehingga tidak menghabiskan anggaran. Saya berharap Gubernur bisa mengevaluasi Kepala Dinas seperti ini," katanya. Dirinya juga menilai, bahwa untuk memperbaiki website yang dikelola SKPD, tidak perlu harus menggelar rapat terlebih dahulu baru bertindak. Sebab, sambil duduk rapat juga bisa dilakukan perbaikan."Ini bukan pekerjaan berat, seperti menggali tanah. Kalau sudah ada anggarannya, tetapi tidak dikerjakan, berarti indikasinya korupsi. Tentu kita sebagai warga, malu kalau orang dari luar Sumut membuka website yang bermasalah itu," katanya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sumut HM Fitriyus mengaku selama ini memang masih ada website di beberapa SKPD yang bermasalah. Hal ini katanya, sudah ditindaklanjuti dengan mengirimkan edaran ke instansi terkait untuk bisa diperbaiki atau di perbarui."Untuk masalah itu kita sudah kirimkan edaran ke SKPD masing-masing agar bisa memperbaiki websitenya yang bermasalah," sebut Fitriyus yang baru dikukuhkan awal Januari lalu. Dirinya juga mengungkapkan, keberadaan website yang mereka kelola juga tidak luput dari serangan hacker (peretas) yang sering merusak, termasuk milik Pemprovsu. Sehingga diakuinya, setiap kerusakan, pihaknya harus melakukan perbaikan kembali."Kalau untuk website SKPD, kita sudah ingatkan dan kita rapatkan kembali untuk membahas keberadaan situs yang bermasalah," katanya.(BS03)