Beritasumut.com-Terkait pemberitaan statement Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba, yang kabarnya menuding Ketua Komisi B DPRD Binjai Jonita Agina Bangun melakukan pemerasan terhadap pengusaha dan pejabat dijajaran Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Jonita mengaku akan melaporkan masalah ini ke ranah hukum. Jonita menilai, tudingan yang dilontarkan Ketua DPRD Binjai sudah termasuk ke dalam kasus pencemaran nama baik. Karena tak layak selaku Ketua DPRD Binjai melakukan hal ini. "Kalau dia bicara tentang hal itu mana buktinya, seharusnya dia berbicara itu jangan asal bunyi aja tapi dia harus berdasarkan bukti. Dengan hal ini saya akan melaporkan masalah ini ke ranah hukum," tegas Jonita kepada wartawan, Selasa (17/01/2017). Ketua Komisi B DPRD Binjai itu menuturkan, dalam tugas dan fungsinya Komisi telah menjalankankan tugasnya. "Kalau terkait masalah peternakan babi dan lain-lain, itu bahkan kita sudah tindaklanjuti. Jangan pula Ketua DPRD berbicara begitu," tepis Jonita. Adapun perkataan yang dilontarkan Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba kepada Ketua Komisi B Jonita Agina Bangun disebut-sebut kalau sejumlah pengusaha dan pejabat di jajaran Pemko Binjai sudah menyampaikan keluhannya. Zainuddin Purba menuturkan, sejumlah pengusaha dan pejabat itu sudah menyampaikan bahwa Ketua Komisi B diduga menyalahi kewenangan yang ditentukan. “Misalnya indikasi pemerasan atau meminta uang kepada pengusaha maupun instansi pemerintah daerah,” papar Ketua DPRD Binjai, dilansir dari salah satu media online di Binjai. Sejauh ini, lanjut Zainuddin Purba, DPRD Kota Binjai mendukung program Presiden RI untuk tidak lagi melakukan Pungutan Liar (Pungli). “Dengan begitu kita harapkan tidak ada lagi Pungli di tubuh dewan,” tegas Zainuddin Purba. sembari menyarankan agar Jonita Bangun benar-benar menjalankan tugas sesuai UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. (BS08)