Beritasumut.com-Gubernur Sumut Ir H Tengku Erry Nuradi MSi meminta agar anggota DPRD Sumut dapat memaklumi adanya keterlambatan pengiriman dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2017. Pasalnya, Pemprovsu harus terlebih dahulu melakukan pengkajian dan analisis yang memakan waktu menyusul adanya struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang baru. "20 Desember 2016 lalu telah ditetapkan SOTK menjadi sebuah peraturan daerah (Perda) setelah melalui evaluasi dari Kemendagri. Akibat adanya PP 18/2016 tentang perangkat daerah maka berdampak terhadap penyusunan APBD 2017," ujar Erry saat membacakan nota pengantar terhadap R-APBD 2017 di ruang sidang paripurna, Jumat (13/1/2017). "Atas keterlambatan ini kami mengharapkan kemakluman dari anggota dewan," Sambung Erry. Dikatakannya, beberapa waktu lalu, dirinya telah melakukan pelantikan pejabat struktural eselon II dan beberapa eselon III yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD)."untuk posisi pejabat eselon II yang masih lowong, maka Pemprovsu akan melakukan proses lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.(BS03)