Beritasunut.com-Terkait tudingan APBD Pemerintah Provinsi Sumut dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, Gubsu HT Erry Nuradi dalam pertemuan dengan awak media pada acara refleksi Akhir tahun, Sabtu (31/12/2016) di Medan memberi penjelasan secara gamblang.“Kalau hanya satu sisi sampel benar, karena kondisi keuangan Pemprovsu memaksa harus demikian,” kata Gubsu. Jika karena belanja langsung dalam APBD Pemprovsu yang kecil dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, maka menurut Gubsu perlu dilihat dari sisi lain. Seperti diketahui Pemprovsu harus menyelesaikan kewajiban kurang bayar kepada kabupaten/kota sehingga cukup besar porsi APBD dialokasikan untuk membayar hutang dimaksud. “Tapi kalau ditilik lebih jauh, hal itu disebabkan karena belanja langsung terpangkas untuk melunasi kewajiban Pemprovsu di masa lalu. Sehingga belanja langsung berkurang jauh karena terpangkas kewajiban membayar hutang,” jelas Erry. Dalam APBD 2016 dengan nilai Rp 9,9 triliun, maka porsi belanja langsung berkisar 27-28 persen dan belanja modal berkisar 12 persen. Dengan porsi belanja langsung tersebut, Pemprovsu dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. “Tapi asumsi itu kalau kondisi normal. Kalau tidak normal, seperti yang dialami Pemprov Sumut maka sesuai dengan anjuran BPK dan KPK maka hutang yang wajib dibayar terlebih dahulu,” sebut Gubsu. Hal yang sama juga berlaku untuk Bantuan Keuangan Provinsi (BKP).Di mana menurut Gubsu, Pemprovsu belum mengalokasikan BKP pada porsi APBD karena masih ada kewajiban membayar hutang. “Pada pinsipnya kalau ada hutang, maka hutang yang didahulukan daripada membantu orang. Sebagaimana saran BPK dan KPK, pembayaran hutang harus jadi prioritas,” tegasnya. Karenanya, Gubsu mengajak semua pihak bisa memahami langkah yang diambil pihaknya dalam pembenahan keuangan Pemprovsu. Kembali dijelaskannya, pembayaran hutang dalam sistem keuangan APBD masuk ke kelompok belanja tidak langsung.Demikian juga Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) jika dialokasikan, maka akan masuk kelompok belanja tidak langsung. Padahal, sebenarnya di kabupaten/kota keduanya termasuk dalam kelompok belanja langsung. Biasanya digunakan untuk pemba-ngunan infrastruktur dan lain sebagainya.“Hal ini yang menyebabkan Belanja Tidak Langung besar. Hampir rata-rata provinsi kondisi begitu kecuali DKI Jakarta,” pungkas Gubsu. (BS03)