Program Satu Juta Rumah Tahun 2016 Capai 805.169 Unit

- Sabtu, 31 Desember 2016 15:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122016/7321_Program-Satu-Juta-Rumah-Tahun-2016-Capai-805-169-Unit.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Konferensi Pers Capaian Program Satu Juta Rumah di Kementerian PUPR, Jakarta.
Beritasumut.com-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menyatakan capaian Program Satu Juta Rumah hingga akhir per 30 Desember 2016 ini telah mencapai angka 805.169 unit rumah.

 

Kementerian PUPR pada tahun 2016 tetap melaksanakan Program Satu Juta Rumah untuk mengatasi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia. Dalam Program Satu Juta Rumah tahun 2016 target peruntukan pembangunan rumah di bagi menjadi dua. Pertama, peruntukan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 700.000 unit dan sisanya 300.000 unit untuk non MBR.

 

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin menyatakan, untuk mendorong pelaksanaan Program Satu Juta Rumah ini, pihaknya menggandeng berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan seperti Kementerian/ Lembag, Pemerintah Daerah, Pengembang, Perusahaan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR), perbankan dan masyarakat.

 

“Total realisasi Program Satu Juta Rumah Tahun 2016 ini mencapai angka 805.169 unit,” ujar Syarif Burhanuddin dalam Konferensi Pers Capaian Program Satu Juta Rumah di Kementerian PUPR, Jakarta, dilansir dari laman resmi pu.go.id, Sabtu (31/12/2016).

 

Berdasarkan data yang dimiliki Ditjen Penyediaan Perumahan, untuk pembangunan rumah MBR mencapai angka 569.382 unit. Sedangkan rumah non MBR terbangun sebanyak 235.787 unit rumah.“Setiap tahun capaian Program Satu Juta Rumah terus meningkat. Jika tahun 2015 lalu capaiannya hanya sekitar 699.770 unit, maka tahun ini pembangunan rumah mengalami peningkatan sekitar 100.000 unit menjadi 805.169 unit,” terangnya. 

 

Pada Program Satu Juta Rumah ini, pemerintah melalui Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR juga berhasil membangun sebanyak 113.422 unit rumah bagi MBR yang terdiri dari rumah susun sewa (Rusunawa) sebanyak 7.860 unit, rumah khusus 6.048 unit, rumah swadaya sejumlah 97.888 unit ( rumah baru 1.007 dan peningkatan kualitas rumah 96.881 unit).

 

Data pembangunan rumah dari  Kementerian/ Lembaga sebanyak 16.923 unit, Pemda 120.180 unit, pengembang perumahan sebanyak 298.333 unit rumah bersubsidi yang terdiri dari skema subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (120.059 unit) KPR Syariah (7.311 unit), Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 65.902 unit dan kredit konstruksi  105.061 unit. Pembangunan rumah melalui Fasilitas pembiayaan lainnya sebanyak 21.830 unit, CSR perusahaan 320 unit dan masyarakat 32.586 unit rumah.

 

Sementara untuk rumah non-MBR sejumlah 235.787 unit berasal dari pembangunan rumah oleh pengembang sebanyak 12.332 unit, masyarakat non MBR 10.000 unit, non subsidi komersial 80.235 unit, non subsidi syariah 3.972 unit dan kredit konstruksi 129.248 unit.“Kami berteriimakasih atas dukungan dari para pemangku kepentingan bidang perumahan seperti K/L, Pemda, pengembang rumah subsidi maupun komersial, perusahaan yang telah menyalurkan CSR perumahan, perbankan serta masyarakat yang telah mendukung suksesnya Program Satu Juta Rumah di Indonesia,” jelasnya.

 

Sementara Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Maurin Sitourus, sebelumnya untuk membangun rumah bersubsidi diperlukan 33 ijin atau tahapan serta diperlukan 700 sampai 960 hari. “Ini merupakan suatu yang sangat lama, dan sudah dicanangkan oleh pemerintah melalui paket kebijakan 13 sehingga disederhanakan menjadi sekitar 11 ijin atau tahapan dengan 44 hari," tuturnya.

 

Kementerian PUPR sendiri selalu mendorong agar pemerintah daerah untuk mengambil inisiatif untuk memudahkan pembangunan rumah bersubsidi. “Sudah ada Kabupaten atau Kota memberikan ijin bangunan dengan proses yang cepat dan biaya nol, itu akan memberikan dampak positif terhadap penyediaan perumahan yang bersubsidi," ucapnya.

 

Kementerian PUPR saat juga terus mendorong Bank-bank pelaksana agar memberikan proses pelayanan dengan cepat baik KPR nya maupun kredit, dan kepada developer juga diminta agar membangun rumah MBR berkualitas. "Tentunya agar MBR menghuni rumah tersebut sudah layak huni dan semua fasilitas seperti listrik, air dan sanitasi sudah tersedia,” pungkasnya. (BS02)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar hingga Tewas di Tanjung Morawa

Politik & Pemerintahan

Program Kepatuhan Persaingan Usaha, KPPU Bersinergi dengan Manajemen Grab Indonesia

Politik & Pemerintahan

20.000 Peserta Fun Run 5K di Lapangan Merdeka Dilepas

Politik & Pemerintahan

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

Politik & Pemerintahan

760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan I

Politik & Pemerintahan

PSMS Tertahan Sumsel United 2-2, Eko Purdjianto: Kami Lengah