Beritasumut.com-Bupati Karo Terkelin Brahmana SH melantik 155 pejabat administrator di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karo di Aula Kantor Bupati Karo, pertengahan pekan kemarin. Dalam sambutanya Bupati menyampaikan bahwa pelantikan pejabat administrator ini merupakan akhir dari rangkaian tahapan yang telah dilakukan sebelumnya, mulai dari penilaian kualifikasi administrasi maupun uji kompetensi pendalaman tugas pokok dan fungsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain itu, pelantikan pada pejabat administrator ini merupakan tindak lanjut amanat pasal 124 PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang mengamanatkan untuk pertama kalinya pengisian pejabat pada unit kerja perangkat daerah dilakukan dengan pengukuhan, job fit atau pun penunjukan pelaksana tugas. "Penetapan saudara sekalian dalam jabatan baru ini merupakan perpaduan dari hasil pengukuhan maupun uju kesesuaian (job fit), Uji Kompentesi menunjukkan bahwa kita memiliki kelamahan dalam tiga parameter utama yaitu Berfikir Strategik, Komitmen Terhadap Organisasi dan Kerjasama Tim (Kolaborasi)," tegas Bupati dilansir dari laman resmi karokab.go.id, Sabtu (31/12/2016). Secara khusus Bupati berpesan kepada pejabat administrator yang dilantik agar bekerja dengan prinsip 3 F yakni Full Speed, Full Power dan Full Commitment. "Kecepatan Penuh karena banyak hal yang harus kita kejar, tenaga yang penuh karena bekerja tidak boleh setengah hati, terakhir komitmen yang penuh karena kita hendak menghadirkan pemerintah daerah yang melayani, bernurani dan tahan uji," pungkas Bupati. (BS02)