HRWG Apresiasi Sikap Indonesia untuk Resolusi Moratorium Penggunaan Hukuman Mati di PBB

- Kamis, 29 Desember 2016 05:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122016/6730_HRWG-Apresiasi-Sikap-Indonesia-untuk-Resolusi-Moratorium-Penggunaan-Hukuman-Mati-di-PBB.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Hukuman mati.
Beritasumut.com-Human Rights Working Group (HRWG) mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia yang bersama dengan 31 negara lain di PBB mengambil posisi abstain untuk Resulosi PBB (A/RES/71/187) tentang Moratorium Penggunaan Hukuman Mati dalam Sidang Umum PBB di New York kemarin. Indonesia menjaga posisi sebagai negara abstentions setelah empat tahun yang lalu mengubah dari posisi menolak resolusi. Sementara, 117 negara setuju isi resolusi dan 40 negara lainnya menolak resolusi.

 

Apresiasi terhadap sikap pemerintah Indonesia di tingkat internasional ini mengingat dinamika politik nasional yang masih gencar menerapkan hukuman mati. Tercatat, 18 orang dieksekusi dalam tiga gelombang pada tahun 2015 dan 2016 untuk kasus kejahatan narkotika.

 

HRWG bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Penghapusan Hukuman Mati (Koalisi Hati) telah mengirimkan surat pada 17 November  2016 kepada Pemerintah Indonesia untuk meneruskan sikap tersebut pada Resolusi tahun 2016.

 

“Bukan hanya sebagai suatu komitmen Pemerintah Indonesia sebagai Negara yang demokratis dan menghormati hak asasi manusia, sikap tersebut kami pandang sebagai jalan tengah bagi situasi hukuman mati di Indonesia saat ini, seperti proses pembahasan KUHP di DPR yang mengarahkan pada hukuman mati sebagai hukuman alternatif,” kata Direktur Eksekutif HRWG Muhammad Hafiz di Jakarta dalam siaran persnya, Rabu (28/12/2016).

 

HRWG memandang, Pemerintah Indonesia harus melanjutkan peranan signifikannya dalam membangun kesepahaman di antara negara-negara yang mendukung maupun menolak Resolusi tersebut, dengan tetap menegaskan prinsip rule of law dan penegakan hukum yang fair, serta memperkuat adanya safeguard dalam proses peradilan, penegakan hukum dan pelaksanaan hukuman mati.

 

“Lebih dari itu, dengan proses reformasi dan perbaikan di level nasional saat ini, HRWG sangat mendukung bila Pemerintah Indonesia dapat mendukung Resolusi tersebut dengan sikap In Favour dan menegaskan bahwa Indonesia akan terus berkomitmen untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia,” lanjut Hafiz.

 

Di level ASEAN, resolusi ini sedikit mengalami kemunduran pasca Filipina mengalami mengubah posisinya dari in favour menjadi abstain. Hanya Kamboja yang masih mendukung resolusi dan seperti sudah diprediksi sebelumnya, Malaysia dan Singapura adalah negara yang menolak resolusi.

 

“Negara-negara ASEAN sedang berada di tengah persimpangan jalan dalam menyelesaikan berbagai persoalan kejahatan, termasuk peredaran gelap narkotika. Dengan dalih perang terhadap narkotika, mereka justru mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Sesungguhnya istilah perang bukanlah pengertian yang tepat untuk rangkaian tindakan melawan narkotika. Dalam peperangan sekalipun, segala upaya perlu dilakukan untuk melindungi korban sampingan,” kata Daniel Awiga, Program Manager ASEAN HRWG.

 

Awigra melanjutkan, hukuman mati dan extra-judicial killings (pembunuhan diluar pengadilan) adalah tindakan yang melawan hak asasi manusia dan telah terbukti tidak meniadakan tindakan ataupun menurunkan angka  kejahatan narkotika. Dewasa ini terdapat fakta yang menunjukkan adanya tren yang mengkhawatirkan di wilayah Asia Tenggara dalam hal negara-negara menyelesaikan kejahatannya. Terlebih, kawasan ini adalah kawasan yang rentan khususnya bagi kelompok buruh migran yang rentan dieksploitasi menjadi korban sampingan sindikat kejahatan narkotika.(Rel)

 

 


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Program Kepatuhan Persaingan Usaha, KPPU Bersinergi dengan Manajemen Grab Indonesia

Politik & Pemerintahan

Ketua KADIN Medan Arman Chandra Diangkat Jadi Anggota Kehormatan PGI Bireuen, Kado Istimewa di Hari Ulang Tahun

Politik & Pemerintahan

Film Indonesia Menguat di Panggung Internasional Sepanjang 2025

Politik & Pemerintahan

Serahkan Piala Juara Liga 4, Gubernur Harapkan Sepakbola Sumut Makin Berkembang

Politik & Pemerintahan

Indonesia untuk Pertama Kali ke Piala Dunia U-17 Via Kualifikasi

Politik & Pemerintahan

Hasil Indonesia Vs Yaman: Garuda Muda Menang 4-1, ke Piala Dunia U-17