Beritasumut.com-Wakil Bupati (Wabup) H Zainuddin Mars menyampaikan jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemekaran Kecamatan Tandem dan Kecamatan Percut Deli serta penataan Kecamatan Labuhan Deli dan Kecamatan Percut Sei Tuan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam, Rabu (07/12/2016). Dalam kesempatan itu, Wabup membacakan nota pengantar Bupati dalam menanggapi pandangan fraksi-fraksi atas pemekaran dan penataan tersebut. "Adapun dua kecamatan itu memiliki 16 desa yakni 10 desa dibawah Kecamatan Percut Deli dan enam desa dibawah Kecamatan Tandem," papar Wabup. Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Ranperda Pemekaran dan Penataan Kecamatan Tandem, Percut Deli DPRD Deli Serdang Rakhmadsyah mengatakan ranperda ini tinggal melakukan kunjungan ke dua kecamatan yang dimekarkan untuk disurvei sebelum disahkan menjadi Perda. "Menurut jadwal, besok kami akan melakukan survei ke Kecamatan Hamparan Perak dan Labuhan Deli," tegas Rakhmadsyah. (BS05)