Beritasumut.com-Unit Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) resmi dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) hari ini di Aula Martabe Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (06/12/2016). Dalam peresmian itu juga, Pemprov Sumut juga melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bebas dari Pungli dengan melibatkan 19 instansi. 19 instansi tersebut diantaranya adalah Pemprov Sumut, Kodam I Bukit Barisan Poldasu, Kejaksaan Tinggi Sumut, Kementrian Hukum dan Ham Provsu, Ditjen Bea Cukai Provsu, Badan Pertanahan Sumut, Kantor Syahbandar pelabuhan Utama Belawan, Pelindo, PLN, PT Angkasa Pura, Ditjen Pajak, Pertamina, PDAM Tirtanadi, PT Telkom, Kantor Imigrasi Medan, PT Jasa Raharja, Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan LSM POlri Watch. Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pembentukan tim saber pungli diharapkan bisa menekan keluhan masyarakat terhadap layanan publik, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik tersebut meningkat. "Ada empat kelompok kerja tim saber pungli ini, bidang intelijen, pencegahan, penindakan dan justisi. Kita harapkan penegakan hukum menjadi salahsatu pilihan terakhir, yang paling penting itu melakukan pencegahan,"ujarnya. Menurut Kapoldasu, pencegahan pungli bisa dilakukan dengan melakukan pemberdayaan peningkatan kapasitas di seluruh layanan publik termasuk petugas dan sarananya. "Masyarakat juga harus diberi pemahaman, kebiasaan dan kemampuan intelijen untuk bisa membantu para tim saber pungli ini," tambahnya. Sementara itu, Gubernur Sumut H T Erry Nuradi, selaku penanggungjawab Saber Pungli Provsu bersama Kapoldasu dan Kajatisu, dirinya meminta dan memerintahkan kepada seluruh anggota Saber Pungli Provsu dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. "Kita harapkan seluruh Unit Saber Pungli dapat berjalan dengan mengedepankan kejujuran dan disiplin, serta penuh rasa tanggung jawab," pungkasnya. (BS03)