Beritasumut.com-Meskipun tidak terlalu Signifikan, namun Kekosongan Kepala SKPD definitif berpengaruh terhadap kinerja Pemerintahan Pemprovsu. Apalagi saat ini tercatat ada 17 jabatan eselon II yang diisi oleh pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas (Kadis) atau Kepala Badan (Kaban) dan Kepala Biro (Kabiro). Begitupun, Pemprovsu belum bisa mengisi kekosongan tersebut karena masih menunggu disahkannya Perda tentang Sistem Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)."Perdanya lagi di Jakarta di evaluasi. Setelah selesai kita langsung lelang jabatan," ujar Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, akhir pekan kemarin. Meskipun demikian, Erry telah memasang target kalau proses lelang jabatan nantinta paling lama memakan waktu satu bulan."Mekanismenya nanti ada panitia seleksi, kemudian ada panitia teknis yang nanti akan mengumumkan lelang jabatan. Apa-apa persyaratan yang diperlukan. Akan ada Pansel yang menguji kompetensi, melakukan wawancara, fit and proper tes. Mudah-mudahan satu bulan selesai," tegasnya. Sekedar informasi saat ini terdapat 17 pejabat eselon II yang masih dipimpin oleh PLT. Jabatan yang kosong tersebut yakni Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan, Dinas PSDA, Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan. Selanjutnya Badan Kesbangpolinmas, Badan Pendidikan dan Pelatihan, BKD, Inspektorat, dan Badan Ketahanan Pangan. Biro administrasi pembangunan, Biro Bina kemasyarakatan dan sosial, Biro Keuangan, Biro pemerintahan umum, Biro perekonomian dan biro umum dan Sekretariat DPRD Sumut.(BS03)