Beritasumut.com-Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun ini memberikan program asuransi gratis kepada nelayan tradisional di Sumut. Program ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga APBD Pemorovsu. "Kita menghimbau kepada nelayan tradisional yakni yang kapal motornya 10 GT kebawah segera mendaftarkan diri ke Dinas Perikanan dan Kelautan di kabupaten/kota masing-masing. Kalau tidak ke Diskanla Sumut juga bisa mendaftarkannya," ujar Kadiskanla Sumut Zonny Waldi, Senin (21/11/2016). Dikatakan Zonny, adapun syarat yang harus dilengkapi nelayan untuk mendapatkan asuransi yakni membawa poto copy Kartu Nelayan, poto copy KTP dan Kartu Keluarga serta mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di Kantor Diskanla."Selain itu nelayan yang diberikan asuransi haruslah nelayan yang menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan," pungkasnya.(BS03)