Percayakan Penegak Hukum, Persatuan Indonesia Harga Mati

- Senin, 14 November 2016 16:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112016/5151_Percayakan-Penegak-Hukum--Persatuan-Indonesia-Harga-Mati.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Osriel Limbong, Pengamat Sosial Politik dari Sumut
Beritasumut.com-Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai akan berdampak pada kondisi dan stabilitas di seluruh penjuru tanah air, termasuk Sumatera Utara (Sumut). Untuk itu, semua pihak perlu mengingat kembali bahwa perjuangan Pahlawan untuk membangun Persatuan Indonesia sesuai sila ke-3 Pancasila harus dipertahankan sampai mati dan tak bisa ditawar-tawar lagi. Posisinya harus di atas kepentingan kelompok dan golongan.

 

Menanggapi hal ini, Osriel Limbong SPd MSi, pengamat sosial politik Sumatera Utara mendesak semua pihak yang berkepentingan terhadap kasus ini untuk cooling down dan dapat menjaga kekondusifan masyarakat Sumut.

 

"Penyelesaian kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok, yang saat ini memasuki babak baru semakin berpolemik hingga mengancam kondusifitas di berbagai wilayah, termasuk Sumut. Kita khawatir pihak-pihak yang tidak puas akan melakukan beragam cara untuk melampiaskan kekesalannya dengan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat," ujar Osriel di Medan Club, Senin (14/11/2016).

 

Osriel juga mengajak masyarakat Sumut untuk memberi kesempatan pada Polri menegakkan hukum dalam penanganan kasus ini. "Pernyataan Kapolri Tito Karnavian yang menyebutkan bahwa penyelidikan dugaan penistaan agama oleh Ahok akan dilakukan sesuai dengan proses hukum yang berlaku, sudah seharusnya menjadi jaminan bagi semua pihak," tegasnya.

 

"Pasal 3 UUD 1945 telah dengan jelas menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, yang berarti bahwa hukum memiliki kedudukan tertinggi. Bahkan jika dibandingkan dengan kekuasaan Presiden sekalipun," sambungnya.

 

Lebih lanjut, Osriel menjelaskan adanya rencana gerakan yang akan meminta Presiden Jokowi untuk mundur sebagai Presiden RI sangat berbahaya. Menurutnya, tidak ada kaitan masalah hukum Ahok terhadap posisi Presiden Jokowi. Masyarakat harus waspada, nilai Osriel, jika tuntutan mengarah pada tarik mandat Presiden Jokowi, pihaknya menduga terdapat invisible hand atau bahkan kepentingan asing yang menunggangi masalah hukum Ahok.

 

Menurut pengamat politik ini, saat ini Indonesia menjadi salah satu kekuatan dunia yang disegani. Jadi sangat dimungkinkan negara-negara asing menunggangi gerakan tolak Ahok untuk menghancurkan Indonesia. Merusak Persatuan Indonesia merupakan pintu masuk menuju pelemahan sendi-sendi negara Indonesia.

 

Pada akhir kesempatan, Osriel yang juga adalah alumni Pengurus KNPI Sumut meminta kepada masyarakat Sumut, apapun hasil proses hukum Ahok harus dihormati. Jangan sampai kita menjadi warga yang menuntut keadilan hukum justru merusak hukum dengan tindakan-tindakan yang merusak Persatuan Indonesia. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk

Politik & Pemerintahan

Tembus Rp1 Miliar, Karantina Kawal Ekspor Bonggol Jagung Sumut ke Jepang

Politik & Pemerintahan

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling

Politik & Pemerintahan

Arman Chandra Menerima IKAL Aceh untuk Memperkokoh Ketahanan Nasional

Politik & Pemerintahan

KADIN Sumut: Kelangkaan BBM Ancam Iklim Usaha dan Stabilitas Ekonomi Daerah

Politik & Pemerintahan

Kadin Sumut Jalin Kerja Sama dengan Kamar Dagang Belarus, Bidik Pasar Eropa Timur