Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Tengku Erry Nuradi melantik Antoni Siahaan dan Zulkarnain masing-masing sebagai Penjabat (Pj) Walikota Siantar dan Tebingtinggi. Pelantikan ini digelar di Aula Martabe Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (31/10/2016). Selain karena kekosongan Kepala Daerah (KDH), dilantiknya kedua penjabat ini karena kedua daerah tersebut akan melaksanakan pemilihan kepala daerah. Kedua pejabat Pemprov Sumut yang dilantik dan diambil sumpahnya itu masing-masing Zulkarnain yang sebelumnya Asisten Kesejahteraan Sosial Pemprov Sumut menjadi Penjabat Walikota Tebing Tinggi berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.12-9752 tahun 2016. Kemudian, Anthony Siahaan yang sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut menjadi Penjabat Walikota Pematang Siantar berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.12-9932 tahun 2016. Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya percaya kepada pejabat yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Erry Nuradi juga menyampaikan, pasca reformasi pemerintah memberi kewenangan kepada Pemda untuk mengatur sendiri pemerintahannya dengan tujuan menumbuhkan inovasi untuk kesejaheraan masyarakat. "Tentu demi mewujudkan otonomi daerah setiap pemda mempunyai peran dan fungsi yang strategis dalam membangun kondisi sehingga nyaman," ujarnya. (BS03)