Beritasumut.com-Berbeda dengan tahun sebelumnya tiga tahap, untuk tahun 2016 ini pemerintah pusat menetapkan proses pencairan Dana Desa (DD) menjadi dua tahap yakni 60 dan 40 persen. Untuk tahun ini Pemprovsu mendapat DD untuk 5.418 desa sebesar Rp 3,293 triliun. Jumlah ini meningkat dua kali lipat lebih yakni sebesar Rp 1,4 triliun pada tahun 2015 lalu. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Amran Uteh mengatakan untuk pencairan DD tahap pertama sebesar 60 persen telah terealisasi. Hanya saja untuk pencairan tahap II menurutnya belum dicairkan. Menurut Uthe hingga Jumat (28/10/2016) pihaknya belum mendapat laporan dari Kabupaten/Kota yang menerima langsung DD tersebut dari pemerintah pusat. "Realisasi tahap pertama 60 persen sudah, tapi tahap dua jadwal seharusnya sudah. Tapi saya belum tau persis. Karena dana ini kan dari pusat langsung ke daerah, jadi laporannya kita terima dari Kabupaten. Biasanya kalau sudah masuk disampaikan ke kita. Yang jelas tahap pertama sudah," ujar Uteh. Lebih lanjut dikatakan Amran, alokasi anggaran tersebut diperuntukan untuk 5.418 desa yang tersebar di 27 Kabupaten di Sumut. Dari 27 kabupaten tersebut lima terbesar penerima DD yakni Kabupaten Nias Selatan (Nisel) mendapat alokasi tertinggi yakni 459 desa dengan anggaran Rp272.337.292.000. Selanjutnya Deliserdang 380 desa Rp237.763.644.000, Simalungun 386 desa Rp230.404.778.000, Padang Lawas Utara (Paluta) 387 desa Rp225.561.557.000, dan Madina 377 desa Rp222.908.920.000. Dikatakan Amran, DD yang dikucurkan diprioritaskan untuk pembangunan dan pemeliharaan desa diantaranya pembuatan jalan, prasarana kesehatan, sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan, sarana dan prasarana ekonomi/usaha ekonomi produktif seperti pasar desa, pembibitan tanaman pangan, lumbung desa, pembukaan lahan pertanian, serta pengembangan usaha ikan dan ternak. Sedangkan prioritas untuk pemberdayaan masyarakat, antara lain pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan, pelatihan teknologi tepat guna serta peningkatan kapasitas masyarakat termasuk kelompok usaha ekonomi, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok pengrajin dan kelompok perempuan.(BS03)