Beritasumut.com-Walikota Medan beserta pimpinan Satuan Perangkat Daerah(SKPD) Kota Medan mengikuti sosialisasi pencegahan gratifikasi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Santika, Medan, Kamis (27/10/2016). Marulitua selaku Fungsional Bidang Pencegahan mengungkapkan bahwa Kota Medan sebagai barometer Sumatera Utara menjadi perhatian khusus KPK. Ia mengatakan, perhatian ini beranjak dari kelakukan-kelakuan kepala daerahnya. Seperti mantan Walikota Medan, Abdilah serta mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.Sehingga, kedatangan tim KPK bukan sekadar sosialisasi, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan. "Bukan hanya pencegahan saja ini tapi penindakan juga. Berawal dari mantan kepala daerah (Abdilah).Jadi kpk melihat indonesia mirip-mirip. Ada perhatian khusus yakni Sumut, Riau, dan Banten. Karena kebetulan kepala daerah pasien KPK," ungkap Marulitua. Bahkan dikatakan Marulitua, Sumut telah masuk dalam zona darurat sehingga butuh sosialisasi pencegahan. Sosialisasi ini juga kata Marulitua, dapat memperbaiki citra Sumut."Harapannya dengan Myang bisa dibenahi. Bisa memperbaiki citralah. Memang membutuhkan waktu lamalah," jelasnya. Sementara itu, Edi Surianto yang juga Fungsional Bidang Pencegahan mengatakan ada dua tipe gratifikasi yakni berdasarkan kebutuhan dan rakus. Saat ini, kata Edi, KPK akan mengutamakan pengawasan di level Pimpinan SKPD dan badan legislatif (DPRD)."Fokus perencanaan pengangaaran APBD. Banyak yang matok-matok harganya. Lalu masalah perijinan. Dan masalah pengadaan barang dan jasa. Jadi kami akan fokus dari tiga sektor itu," sebutnya. Edi juga mengatakan sosialisasi diutamakan kepada Inspektorat. Pasalnya, banyak sekali inspektorat tak bekerja secara maksimal. Bahkan, hanya bekerja pada saat adanya pengaduan dari masyarakat. Maka dilakukan peningkatan dan penguatan Inspektorat."Kita melihat Inspektorat masih tak begitu maksimal. Bahkan, termasuk di Medan sendiri," tutur Edi. Dalam acara tersebut, beberapa SKPD melayangkan beberapa pertanyaan. Seperti Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Ramlan Tarigan. Ia mengungkapkan banyak sekali orang tua murid yang menyelipkan amplop sebagai hadiah pada saat pembagian rapor kepada para guru. Dalam hal ini pihak KPK langsung menegaskan kepada pihak Dinas Pendidikan untuk mengirim surat edaran kepada orangtua murid agar tak lagi berbuat seperti itu."Kalau begitu bukan gurunya yang diberi imbauan. Tapi orang tua muridnya. Karena, kalau gurunya yang diberi imbauan tak akan dapat menghilangkan persoalan ini," pungkasnya. (BS03)