Beritasumut.com-DPRD Kota Binjai melalui Komisi A dan Komisi B yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Binjai Jonita Agina Bangun melakukan sosialisasi tentang Perijinan dokumen ke hotel-hotel yang ada di kota Binjai, Kamis (27/10/2016). Pemeriksaan Perijinan dan Sosialisasi ini bertujuan untuk menertibkan seluruh Perijinan hotel-hotel yang ada di Binjai.Sedikitnya ada tiga Hotel yang diperiksa perijinannya, seperti Hotel Binjai, Hotel Lestari dan Hotel Garuda yang ada di Jalan Soekarno Hatta Binjai. Jonita mengatakan, tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menjadikan Kota Binjai bersih dari perbuatan maksiat."Kita lakukan pemeriksaan Perijinan, guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat, bahwa jangan Hotel Salabintana saja yang di periksa. Kita juga punya satu kesepakatan, bahwa jangan ada lagi sarang maksiat di hotel-hotel yang ada di Binjai," kata Jonita. Ditambahkan Jonita, semua pelaku usaha di Binjai wajib mempunyai kelengkapan Perijinan."Itu merupakan kelengkapan yang harus di patuhi oleh pelaku usaha. Menjadikan Binjai betul-betul bersih dari sarang maksiat, sesuai dengan visi dan misi Walikota Binjai yakni Menjadikan Kota Binjai yang religius," tambah Jonita. Sementara itu, komisi A DPRD Kota Binjai yang diwakili oleh Juliati, berharap agar kelengkapan Perijinan tersebut segera di sampaikan ke DPRD Kota Binjai."Kami minta kepada pihak hotel, selambat-lambatnya pada Senin (31/10/2016) mendatang harus menyerahkan foto copy perizinan yang terdiri dari SPPL, SIUP, SITU dan TDP," pungkasnya. (BS08)