Pj Walikota Siantar:Jika Ada PNS Terbukti Berpihak Akan Saya Pecat

- Senin, 24 Oktober 2016 08:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102016/5237_Pj-Walikota-Siantar-Jika-Ada-PNS-Terbukti-Berpihak-Akan-Saya-Pecat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Penjabat Walikota Drs Jumsadi Damanik SH MHum saat menyampaikan kata sambutannya di depan pejabat ASN Siantar.
Beritasumut.com-Penjabat Walikota Drs Jumsadi Damanik SH MHum menegaskan akan menerapkan sanksi tegas, bahkan memecat pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti berpihak, apalagi terbukti mempengaruhi dan mengarahkan untuk memenangkan salah satu pasangan calon pada Pilkada 16 November 2016 mendatang. Penegasan itu disampaikan saat mengumpulkan seluruh Camat dan Lurah se-Kota Pematangsiantar.

 

“Saya minta seluruh ASN netral dan jangan mencoba-coba untuk berpihak pada salah satu pasangan calon. Saya akan langsung memecatnya, jika memang anda terbukti berpihak pada salah satu pasangan calon. Ingat, ini tidak main-main! Apalagi Pilkada Pematangsiantar yang sudah tertunda 10 bulan ini pasti menjadi sorotan media dan masyarakat luas. Sekali lagi saya ingatkan!, Saya tidak ingin mendapat laporan dari media maupun masyarakat bahwa saudara tidak netral,“ tegas Jumsadi seperti dilansir dari laman resmi pematangsiantarkota.go.id.

 

Dalam acara yang digelar Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) ini, Pj Walikota juga memaparkan berbagai informasi seputar proses Pilkada susulan yang tak sampai sebulan lagi. Menurutnya, Pilkada tertunda ini akan membetot perhatian para pimpinan partai politik. Karena itu, seluruh ASN diminta untuk mendukung proses demokratisasi berjalan secara fair, tanpa perlu ada intimidasi dari pejabat kepada bawahannya. 

 

“Semua petinggi partai pasti akan memberikan perhatian atas Pilkada Pematangsiantar ini. Juga akan banyak tokoh tokoh nasional yang memantau jalannya Pilkada ini. Perhatian media, termasuk media sosial juga akan luar biasa besarnya, sehingga semua aktivitas saudara-saudara akan mudah terpantau dan terpublikasi. Ingat bahwa UU No.10/2016 tentang Pilkada, ASN yang berpihak terancam sanksi berat. Menjadi ASN itu harus netral, biarkan lah Politik itu berjalan, kita jangan mencampuri politik. Tugas kita sebagai ASN adalah mensukseskan Pilkadanya secara administrasi, jadi jangan coba- coba ikut-ikutan berpolitik,“ tegasnya lagi.

 

Dalam kesempatan itu, Pj Walikota juga menegaskan agar seluruh Camat dan Lurah melayani masyarakat tanpa membebani dengan kutipan-kutipan yang tidaak resmi. “Saya tegaskan, jangan ada kutipan apa pun yang tidak resmi kepada masyarakat dalam pengurusan apapun. Presiden Jokowi sendiri sudah menginstruksikan untuk tidak melakukan Pungli, bahkan urusan Rp10 ribu pun akan ditindak. Jangan sampai anda jadi korban pertama di Pematangsiantar ini,” terangnya.

 

Tampak hadir mendampingi Pj Walikota, Asisten II Drs M Akhir Harahap, Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Pardamean Silaen MSi, Plt Kepala Badan Kesbang Dra Ruspina Siregar, Plt Kabag Humas Jalatua Hasugian. (BS02)

 


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat

Politik & Pemerintahan

Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja

Politik & Pemerintahan

Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri

Politik & Pemerintahan

Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024

Politik & Pemerintahan

Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov

Politik & Pemerintahan

Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR