Beritasumut.com-Keterlambatan pengesahan PAPBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 dikarenakan draf Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Angaran Sementara (KUA-PPAS) yang baru sampai di DPRD Sumut melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).Sejumlah organisasi menilai, sesuai tugas dan fungsinya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga dalam pengelolaan keuangan daerah yang bertindak sebagai pimpinan dinilai tidak cepat dalam menjalankan tugasnya, keterlambatan Sekda Provsu merupakan fakta ketidak mampuan Hasban Ritonga sebagai sekda.Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara Nurul Yakin Sitorus menyayangkan hal ini terjadi. "Seharusnya Sekda Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga cepat dan sigap dalam hal pembangunan di Provinsi Sumatera Utara. Faktanya hari ini Sekda bekerja tidak professional Gubsu tidak boleh mempunyai anggota seperti ini. Karena kinerja sekda dinilai tidak berprestasi seperti ini tidak pantas dipertahankan demi Sumut yang lebih baik ke depan," ujarnya, Kamis (20/10/2016).Hal Senada juga disampaikan oleh Ketua Umum DPD IMM Sumatera Utara, Budi Setiawan Siregar. "Sekda harus mengundurkan diri kalau tidak mampu mengemban amanah, Sumut butuh proses Pembangunan yang cepat karena Sumut sudah memiliki citra buruk di tingkat nasional," tegasnya.Sementara Ketua PKC PMII Sumut, Bobby Niedhal Dalimunthe mengingatkan, perlu ada sinergitas antara eksekutif dan legislatif. "Lembaga Eksekutif dan Legislatif Sumut harus sinergis membangun Sumut," sebutnya.(rel)