Kepala BBPT: Saya Dukung Pemecatan Langsung ASN Lakukan Pungli

- Rabu, 19 Oktober 2016 17:33 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102016/7427_Kepala-BBPT--Saya-Dukung-Pemecatan-Langsung-ASN-Lakukan-Pungli.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Pungutan liar
Beritasumut.com-Kepala BPPT Sumut Bondaharo Siregar menyambut positif rencana MenPAN RB Asman Abnur menerapkan aturan pemecatan langsung terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar atau pungli.

 

Bondaharo mengaku, sebelumnya dia sudah lebih dulu mengusulkan untuk membuat MoU terkait pungli Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerja yang dipimpinnya agar nantinya tidak terjadi praktek pungli. "Ya sangat mendukung rencana pemecatan langsung jika memang ada PNS yang terbukti dan tertangkap tangan melakukan pungli," ujar Bondaharo saat ditemui di Kantor Gubernur, Rabu (29/10/2016).

 

Dia sendiri tidak menampik adanya kemungkinan terjadinya pungli di lingkungan kerja yang dipimpinnya, mengingat bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Makanya sebelum rencana pemerintah pusat ini, saya sudah mengusulkan dibuat MoU dengan pegawai di lingkungan kerja yang saya pimpin. Tujuannya untuk perbaikan pelayanan dan mencegah pungli. Karena kan banyak perusahaan yang harus dilayani. Dan hal ini sudah diusulkan kepada Pak Gubernur dan beliau sangat mendukung," jelasnya.

 

Meski begitu, MoU tersebut dikatakan Bondaharo hanya bersifat internal saja. Hal ini untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat atau perusahaan yang melakukan pengurusan berkas administrasi. Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya akan menunggu dulu rencana Menpan RB yang akan menerapkan aturan baru tersebut. Karena memang harus ada regulasinya yang jelas.

 

Gubernur Sumut, H T Erry Nuradi juga menegaskan Pemprovsu sangat mendukung rencana Menpan RB tersebut. Begitupun, dia masih akan menunggu perkembangan lebih lanjut lagi. "Kita tunggu dulu aturan dan regulasinya seperti apa," jawab Erry singkat.

 

Sebelumnya, Menpan RB Asman Abnur menegaskan bahwa PNS yang terbukti melakukan pungutan liar atau ditangkap tangan lakukan pungli akan langsung dipecat dari jabatannya. Rencananya, pemecatan tersebut tanpa menunggu proses pengadilan. "Kalau ada PNS yang lakukan pungli, maka resiko ditanggung sendiri. Kalau terbukti, kita langsung pecat, tanpa menunggu putusan pengadilan," ujar Asman Abnur di kantornya, Senin (18/10/2016).

 

Pihaknya, kata Asman, tengah menyiapkan aturan untuk memecat PNS, yang melakukan pungli tanpa melalui‎ pengadilan sehingga proses pemberian sanksi akan lebih cepat. Aturan akan segera dibuat karena sebagai respon atas perintah Presiden Joko Widodo agar PNS yang lakukan pungli dikenakan sanksi pemecatan. (BS03)

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Program Kepatuhan Persaingan Usaha, KPPU Bersinergi dengan Manajemen Grab Indonesia

Politik & Pemerintahan

Pertamina Sumbagut Koordinasi dengan Kejati Sumut Dorong Sinergi Berkelanjutan

Politik & Pemerintahan

Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Politik & Pemerintahan

Tiga Stasiun AQMS Aktif 24 Jam, Kualitas Udara Medan Terpantau Baik

Politik & Pemerintahan

Kerja Sama Strategis Kadin Medan dan Binus University: Dorong Kemajuan Ekonomi, Layanan Kesehatan, dan Pengabdian Masyarakat

Politik & Pemerintahan

Sepekan, Kepastian Kompensasi Korban Keracunan MBG Karo Belum Jelas