Pj Walikota: Saya Tegaskan, Jangan Ada Lagi Kutipan Tak Resmi

Herman - Rabu, 19 Oktober 2016 15:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102016/2206_Pj-Walikota--Saya-Tegaskan--Jangan-Ada-Lagi-Kutipan-Tak-Resmi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Penjabat (Pj) Walikota Pematangsiantar Jumsadi Damanik, mengungkapkan, selama ini pihaknya tidak ada mengaktifkan terminal dan kutipan di tengah jalan yang sehingga menjadi sorotan publik. Apalagi, kata dia, Terminal Tanjung Pinggir telah kita serahkan pengelolaannya kepada pemerintah pusat sejak September 2016 lalu."Jadi, saya minta Dinas Pendapatan juga menghapus target retribusi terminal yang selama ini dibebankan kepada Dishub,” katanya, Rabu (19/10/2016).    Dalam pertemuan tersebut, Pj Walikota menyinggung komitmen Presiden Joko Widodo tentang penghapusan kutipan liar. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Inspektur Robert Dontes Simatupang SE, Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informatika Posma Sitorus SH bersama Kepala Bidangnya Moslen Sihotang dan Jontar Nainggolan, Kepala Dinas Pendapatan Ir Adiaksa DS Purba MM bersama Sekretarisnya Masni SH, Kepala Badan Pengurusan Perijinan Terpadu Drs Esron Sinaga MSi serta Plt Kabag Humas Jalatua Hasugian.    Pj Walikota yang baru beberapa saat tiba dari Medan tersebut, mengingatkan seluruh jajaran aparatur Pemko Pematangsiantar untuk tidak main-main dengan arahan dan komitmen Presiden tersebut.“Apalagi, kita sudah menandatangani nota kesepakatan bersama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Saya tegaskan, agar seluruh pelayanan masyarakat tidak ada kutipan-kutipan yang tidak resmi,”tegasnya.  Merespon penegasan Pj Walikota, Kadis Perhubungan Posma Sitorus, menyatakan siap menghentikan kutipan retribusi terminal. “Saya akan apel kan personil Dishub untuk menyampaikan arahan Bapak Pj Walikota, agar mereka menghentikan kegiatan pengutipan retribusi di beberapa ruas jalan,” katanya.Kadis Pendapatan Adiaksa Purba juga menegaskan, siap menghapus target retribusi terminal pada Perubahan APBD 2016 ini.“Kita akan hapus target retribusi terminal pada Perubahan APBD 2016 ini, karena Dishub juga sudah menghentikan kutipannya di lapangan. Namun untuk retribusi yang lain seperti ijin trayek, pengujian kendaraan maupun retribusi yang resmi dan punya dasar hukum tetap diteruskan,” ujarnya.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China

Politik & Pemerintahan

Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil

Politik & Pemerintahan

Polsek Medan Baru Amankan 24 Jukir Liar

Politik & Pemerintahan

Dinas Perhubungan Medan Razia Pungli Parkir

Politik & Pemerintahan

Implementasikan Parkir Gratis, Dishub Medan Amankan Puluhan Orang Pelaku Pungli Parkir

Politik & Pemerintahan

Berkas ESG P21, Warga Desa Durin Simbelang Ucapkan Terima Kasih