Cari Masukan Konstruktif, Baleg DPR-RI Sambangi Pemprov Sumut

- Selasa, 18 Oktober 2016 16:37 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102016/3490_Cari-Masukan-Konstruktif--Baleg-DPR-RI-Sambangi-Pemprov-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Sekdaprovsu Hasban Ritonga menerima kunjungan Baleg DPR RI
Beritasumut.com-Tim kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berkunjung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk meminta masukan sebagai bahan referensi dalam pembahasan RUU kekarantinaan kesehatan. Hal itu dilakukan sebagai upaya agar aturan yang dibuat nantinya dapat berlaku hingga 30 tahun yang akan datang.

 

Kehadiran tim dipimpin oleh anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian dan langsung diterima oleh Sekdaprovsu, Hasban Ritonga, di Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, Selasa (18/10/2016). Turut hadir dalam kunjungan ini unsur SKPD terkait, Imigrasi Sumut, kantor Bea Cukai Sumut, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) laut dan bandara di Sumut, PT Pelindo I, PT Angkasa Pura II, petugas pos perbatasan dan kelompok masyarakat pemerhati kekarantinaan kesehatan.

 

Ramson Siagian mengatakan, pihaknya berkunjung ke Pemprovsu untuk mendapatkan masukan dari pelaku yang terkait dengan pelaksanaan kekarantinaan kesehatan di Sumut. 

 

“Kami datang ke Sumut ini untuk mendapatkan masukan yang sangat konstruktif untuk RUU kekarantinaan kesehatan. Sebagaimana kita mendapatkan informasi tentang hal-hal yang terjadi di lapangan dan itu menjadi masukan untuk kami membuat RUU sehingga nanti aturan ini bisa dipakai 20 hingga 30 tahun yang akan datang, apalagi ada hal-hal yang belum kami ketahui. Setelah ke sini kami mendapatkan informasinya sehingga bisa menjadi referensi,” jelas Ramson.

 

Politisi dari partai Gerindra ini juga mengatakan, masukan yang diperoleh pihaknya ketika berkunjung ke Sumut antara lain adalah sinergi keterpaduan antara KKP, Bea Cukai dan Imigrasi dalam menangani persoalan kekarantinaan kesehatan.

 

“Selain itu juga masukan proses tentang penyakit menular yang kita dapatkan informasinya di lapangan, bagaiaman penaganannya apa peraturannya yang belum siap, itu yang kita dapatkan dan ini menjadi referensi yang baik,” ujarnya.

 

Saat ini proses RUU Karantina sudah dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja), sehingga masih ada ruang untuk masukan-masukan yang baru dari daerah, terutama masukan yang konstruktif. Dengan begitu UU Kekarantinaan Kesehatan nantinya bisa dijalankan di lapangan dan bisa sesuai dengan perkembangan teknologi, begitu juga terkait dengan berbagai penyakit menular yang timbul dari proses karantina ini nantinya bisa diatasi. 

 

“Selain ke Sumut, kami juga meminta masukan ke Jawa Timur,” terang Ramson.

 

Sementara itu Sekdaprovsu Hasban Ritonga mengapresiasi kehadiran tim DPR RI sehingga nantinhya dapat menjadi harapan masyarakat ke depan untuk memiliki UU Kekarantinaan Kesehatan yang fleksibel dan lebih terpadu, serta terkoordinasi dari semua unit pelaksana kesehatan karantina itu sendiri.

 

“Kita berharap nanti akhirnya penumpang yang keluar masuk dari laut darat dan udara itu akan lebih aman. Khususnya sekarang banyak kita ketahui penyakit menular yang berbahaya tentunya dengan adanya aturan ini masyarakat tidak akan khawatir lagi. Makanya, kalau pelayanan kesehatan sudah sangat maksimal di bandara dan pelabuhan tentu ini akan semakin baik,” pungkasnya. (BS03)

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola

Politik & Pemerintahan

Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian

Politik & Pemerintahan

PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda

Politik & Pemerintahan

Sambut Waisak, Umat Buddha Tebar Eco Enzyme di Sungai dan Danau di Sumatera Utara

Politik & Pemerintahan

Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru

Politik & Pemerintahan

Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda