Beritasumut.com-Sekretaris PDI Perjuangan Kota Medan Sastra SH MKn merasa miris mengetahui PTPN2 memiliki utang mencapai Rp 3,86 triliun. Hal ini diketahui dari pengakuan Dirut PTPN2 Teten Djaka yang disampaikan oleh Humas Perusahaan."Setahu saya tidak ada perusahaan perkebunan yang rugi termasuk perusahaan swasta, jika diurus dengan benar mengikuti norma baku managemen perkebunan," ujar Sastra, di Medan, Senin (10/10/2016).Menurutnya, teknologi perkebunan dari Zaman Belanda sampai sekarang sama saja, tidak ada yang berubah drastis. Jika perusahaan perkebunan terus-menerus merugi berarti ada salah urus."Ini perlu diusut tuntas siapa yang bertanggung jawab, inikan namanya pembiaran," cetus Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Medan ini.Jika ini diusut secara cermat, kata Sastra, tidak tertutup kemungkinan ada unsur pidana penggelapan dan atau korupsi untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta merugikan keuangan negara dari setoran deviden yang berkurang bahkan nihil."Di samping dugaan salah urus oleh pejabat PTPN2, ini juga akibat penguasaan lahan oleh pihak developer (pengembang) untuk membangun real estate dan bangunan lainnya," sebutnya.Kader Pemuda Pancasila ini mendesak jajaran direksi bersama komisaris PTPN-2 yang menjabat saat ini harus bergerak cepat melakukan identifikasi masalah, listing skala prioritas, lakukan eksekusi, dan yang paling penting jangan ragu bertindak."Ini perusahaan negara, negara tidak boleh kalah dengan orang atau kelompok orang yang menghisap aset negara," kata Sastra.Sastra juga sangat mendukung sikap Ketua SPBUN PTPN2 Dahnil Ginting yang akan mengambil kembali lahan yang dikuasai oleh pihak developer yang sudah didata berada di Jalan cemara, Jalan Pancing, Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang."Saya tegaskan langkah itu sudah benar, jangan ragu. Saya selaku pimpinan ormas dan juga advokat siap membantu SPBUN PTPN2 bila diperlukan," serunya.(BS03)