Beritasumut.com-Pengamat Anggaran di Sumatera Utara, Elfenda Ananda mengungkapkan, bahwa biaya demokrasi itu cukup mahal. Namun, dari riset yang pernah dilakukannya, anggaran Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) sebaiknya ditanggung oleh APBN, tapi jika APBN tidak bisa menampung maka dapat ditampung dari APBD tapi sebaiknya dianggarkan dalam tiga tahun sebelum penyelenggaraan, sebagai dana cadangan. “Jadi kalau anggarannya hingga Rp 1 triliun, itu harusnya bisa ditampung hingga tiga termin anggaran. Jadi tiga tahun sebelum Pilkada bisa ditampung misalnya Pilgubsu 2018, maka harusnya dari tahun 2015 sudah ditampung hingga anggaran 2017 sebagai anggaran cadangan dan aturannya bisa dibuat Perda,” ujar Elfenda, Jumat (07/10/2016). Kalau sekarang mendadak harus ditampung dalam satu atau dua tahun anggaran jelas sangat berat dan dapat mengganggu belanja publik lainnya. Tapi kalau dari tiga tahun lalu dibuat dana cadangan tentu tidak akan mengganggu belanja publik. Di sisi lain, lanjut Elfenda, untuk pengusulan anggaran sendiri juga harusnya dilakukan penghematan seperti ada beberapa pos yang bisa dihemat contohnya anggaran honor, kalau bisa penyelenggara tidak perlu terlalu banyak, untuk petugas keamanan bisa diberdayakan masyarakat sehingga tidak perlu banyak dan jangan double anggaran. “Begitu juga dengan pos Pokja kalau bisa juga dipersempit, sebab setiap pokja ada honor kalau bisa itu dipangkas karena pokja merupakan bagian dari tugas penyelenggara, makanya jangan buat pokja kemudian ada honor lagi, padahal ini bisa dihemat. Selanjutnya, sisi pengadaan barang juga harus diupayakan untuk melakukan efisiensinya,” pungkas Elfenda.(BS03)