Beritasumut.com-Untuk mengevaluasi tugas-tugas yang sudah dan belum dilaksanakan serta membahas masalah yang timbul di setiap unit kerja SKPD, Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga mengadakan Rapat Kerja Pemerintahan (Rakerpem) bulan Oktober di Aula Nusantara Kantor Walikota Sibolga yang dipimpin langsung Walikota Sibolga Drs HM Syarfi Hutauruk MM didampingi Wakil Walikota Sibolga Edi Polo Sitanggang, Sekda Kota Sibolga Drs Mochamad Sugeng dan para Asisten, pertengahan pekan ini. Dalam kesempatan tersebut, Walikota menekankan kepada seluruh pimpinan SKPD se-Kota Sibolga agar tegas untuk menyikapi masalah kedisiplinan apel pagi dan apel sore bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansinya masing-masing, serta memberikan teguran maupun sanksi secara berkala kepada pegawai maupun THL yang tidak disiplin.“Sanksi akan diberikan bagi pegawai maupun THL tidak disiplin, hingga sangsi pemecatan,” tegas Walikota dilansir dari laman resmi sibolgakota.go.id. Selain itu, Walikota juga menyampaikan, bahwa dalam tata pengelolaan pemerintahan harus ada keterbukaan atau transparansi baik dalam mengelola pemerintahan maupun dalam pembangunan dan urusan kemasyarakatan, bersih dan berwibawa baik dalam mengurus pemerintahan maupun pembangunan, disiplin dan bertanggung jawab, serta harus memiliki kinerja yang terukur. Agenda Rakerpem kali ini diisi dengan penyampaian ekspos dari kantor Badan KB dan PP Kota, kantor BKKP, PMK dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sibolga, yang disampaikan langsung masing masing pimpinan SKPD tersebut. (BS02)