Beritasumut.com-Menanggapi masalah kasus hukum KTP El di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum lama ini menetapkan tersangka baru, pejabat eselon I di tingkat Kemendagri, Mendagri meyakinkan bahwa masalah tersebut tak akan sampai menganggu proses pelayanan KTP El di masyarakat. H“Untung Menkeu bijaksana, ini menyangkut pelayanan umum dan target pemilu, maka beliau kabulkan agar anggaran dukcapil untuk KTP El yang Rp 400 miliar ini tidak dipotong. Ini untuk keperluan cetak KTP dan mobilisasi para petugas melakukan pelayanan ke masyarakat,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, seperti dilansir setkab.go.id.Sedangkan untuk para pejabat yang diduga terjerat kasus hukum tersebut, Mendagri Tjahjo masih menunggu surat resmi dari KPK. Nantinya dengan surat tersebut menjadi dasar bagi Mendagri mengambil kebijakan baru terkait kasus tersebut, misalnya dengan mempercepat masa pensiun bagi terduga kasus ini. Tujuannya supaya yang bersangkutan fokus hadapi masalah hukumnya.(BS01)