Beritasumut.com-Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Misnan Aljawi terpilih menjadi Ketua Komisi C menggantikan Mangadar Marpaung di tahun ketiga masa bakti DPRD Kabupaten Deli Serdang periode 2014-2019. Keputusan itu diperoleh dari hasil sidang Paripurna perubahan komisi-komisi, Jumat (30/09/2016) lalu. Misnan mengatakan, dengan mengedepankan kebersamaan, dia siap meneruskan tugas dan pekerjaan terkait bidang tugas Komisi C serta melanjutkan pekerjaan yang tertunda pada masa kepemimpinan sebelumnya. "Kita akan bekerja semaksimal mungkin, terutama dalam penegakan perda yang berhubungan dengan mitra Komisi C terutama meningkatkan restribusi pajak dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti halnya piutang pajak Deliserdang sebesar Rp342 miliar. Komisi C di tahun ini menargetkan piutang pajak sebesar Rp50 miliar dapat ditagih dari masyarakat," ujarnya. Selain itu, komisi C akan fokus mengawasi penegakan Perda yang ada sehingga PAD dapat ditingkatkan. "Untuk menegakkan Perda komisi C tidak akan pandang bulu kepada siapa saja, bila nanti ditemukan bangunan ataupun reklame yang tidak memiliki ijin namun bisa berdiri. Komisi C akan merekomendasikan kepada Pemkab Deli Serdang agar bangunan tersebut dibongkar," jelasnya. Misnan menyebut, guna meningkatkan PAD Deli Serdang Komisi C akan bersinergi dengan Dinas Pendapatan, seperti meningkatkan pendapatan pajak PBB, Restoran, galian C, restribusi parkir dan sumber PAD lainnya.(BS05)