Teken MoU dengan Surabaya dan Sidoarjo, Gubsu Harap Bisa Implementasikan e Government

- Rabu, 28 September 2016 20:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092016/7757_Teken-MoU-dengan-Surabaya-dan-Sidoarjo--Gubsu-Harap-Bisa-Implementasikan-e-Government.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Penandatanganan MoU
Beritasumut.com-Gubenur Sumatera Utara (Gubsu) H T Erry Nuradi dan 14 Kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut) menandatangani Nota Kesepakatan bersama implementasi E-Government Pemerintah Kota (Pemko) Surabaya dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik Kabupaten Sidoarjo, Rabu (28/09/2016).

 

Penandatanganan tersebut disaksikan Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata di Gedung Balai Kota. Selain 14 kabupaten/kota se-Sumut, total keseluruhan ada 39 kabupaten/kota dari lima provinsi yang ikut melakukan penandatanganan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Beberapa provinsi diantaranya yakni Jawa Tengah, Gorontalo, Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah. Sementara Pemprov Sumatera Utara sudah melakukan MoU pada bulan 24 Mei silam.

 

Gubernur Sumut HT Erry Nuradi mengharapkan MoU tersebut bisa diimplementasikan di 14 daerah terlebih para kepala daerah tersebut adalah hasil Pilkada Desember lalu sehingga masih memiliki waktu lima tahun untuk melakukan perubahan.

 

“Hari ini kita merasa mendapat energi baru, kehadirian bupati walikota di sini mudah-mudahan bisa melahirkan Risma-Risma  di daerah lain,” ujar Erry yang didapuk memberi sambutan mewakili lima gubernur yang hadir.

 

Dia meminta 14 kabupaten/kota bisa memanfaatkan dengan baik atas kerjasama ini, demi memberi perubahan di Sumut. “Mudah-mudahan ini bisa menambah semangat. Saya yakin Bupati dan Walikota akan mampu menerapkan E-Government dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik di daerah masing-masing,” papar Erry

 

Adapun 14 daerah tersebut adalah Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu, Humbang Hasundutan, Sibolga, Tapanuli Selatan, Binjai, Tanjung Balai, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Kota Medan, Tapanuli Utara, Karo, Deliserdang dan Kota Pematang Siantar. Kesepakatan bersama untuk implemetasi E government dilaksanakan antara Pemko Surabaya, dalam hal ini Walikota Tri Risma Harini dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik  oleh Bupati sidoarjo Saiful Ilah.

 

Menurut Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, penerapan e-Government ala Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah  terbukti bisa mencegah korupsi dan melakukan penghematan uang negara serta meningkatkan pelayanan.

 

"Kita bisa memetakan masalah korupsi itu dari penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa serta perizinan dan kita belajar dari Surabaya dan Sidoarjo yang telah memiliki aplikasi berbasis elektronik," kata Alexander Marwata. Dia menambahkan, dengan MoU ini selanjutnya aplikasi e-Government milik Pemerintah Kota Surabaya dan Sidoarjo bisa dicopy dan diaplikasikan di daerah-daerah.

 

Sementara itu, Tri Rismaharini, Walikota Surabaya mengapresiasi langkah KPK yang membawa para kepala daerah untuk bisa mencontoh e-Government miliknya. "Bagaimana mengembangkan apa yang telah dilakukan Surabaya, saya senang semakin banya daerah lain menggunakan saya kira Indonesia akan lebih cepat sejahteranya," kata Risma.

 

Risma beranggapan, penggunaan e-Government ternyata tidak hanya efektif menekan biaya, melainkan juga bisa efektif untuk membantu kinerja birokrasi. Dengan pemanfaatan e-Government, maka Risma juga tidak perlu ke kantor untuk memimpin rapat melainkan bisa memantau kondisi Surabaya dari manapun dia berada.

 

"Misalnya saja, pembangunan front road sisi barat sejauh 6 kilometer. Dengan e-government ternyata hanya butuh waktu 2 tahun karena kami bisa menggunakan anggaran yang cukup efisien," ujarnya.

 

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Saifulillah, Bupati Sidoarjo. Dengan penggunaan e-Government, perizinan di Sidoarjo saat ini juga hanya butuh waktu tak sampai tiga jam. "Jika dulu izin itu butuh waktu tiga bulan, saat ini tak sampai tiga jam. Saya kira ini bisa diadopsi oleh daerah lain di Indonesia," tandas Saifulillah. (BS03)

 


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Sejarah, Pemanasan Piala Dunia U-17 Digelar di Sumut, Bobby Nasution: Pembuktian Sumut Bisa Gelar Laga Internasional

Politik & Pemerintahan

Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur

Politik & Pemerintahan

Hari Pertama Ngantor, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat

Politik & Pemerintahan

Ikuti Retreat Pembekalan Kepala Daerah, Gubernur Sumut Bobby Nasution Pastikan Siap Terima Gemblengan

Politik & Pemerintahan

Bobby Nasution Pastikan Akan Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat

Politik & Pemerintahan

Bobby Nasution Siap Ikuti Retret: Siap Digembleng dan Dapat Materi