Beritasumut.com-Lamanya kekosongan kursi Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dinilai dapat merugikan tidak hanya pemerintahan tetapi juga masyarakat. Oleh karenanya keberadaan Wakil Gubernur sangat diperlukan khususnya untuk membantu Gubernur Sumut (Gubsu) dalam menjalankan roda pemerintahan. Termasuk juga untuk melaksanakan kebijakan Pemerintah pusat dan menjalan visi dan misi Gubsu. "Pertama yang perlu dipahami kalau sesuai dengan Undang-undang harus ada wakil. Memang posisi wakil tidak begitu berpengaruh seperti halnya Gubernur tapi jadi persoalan jika terlalu lama kekosongan ini akan mempengaruhi kinerja pemerintahan. Sebab semuanya difokuskan kepada seorang Gubernur. Sementara kita tau bahwa persoalan di Pemprovsu ini tidak bisa dilimpahkan pada Gubernur saja," ujar Pengamat Politik dan Pemerintahan USU DR Warjio MA kepada wartawan Rabu (28/09/2016). Saat disinggung kemungkinan adanya kesengajaan dari pihak-pihak tertentu untuk melama-lamakan penunjukan Wakil Gubernur Sumut menurut Warjio hal tersebut tidak boleh dilakukan karena melanggar Undang-undang. Hanya saja lanjut Warjio saat ini Tengku Erry benar-benar selektif untuk menentukan calon mana yang akan menjadi pendamping dirinya sebagai wakil Gubernur Sumut. "Dalam kaitan ini masih melihat ini masih kelayakan-kelayakan tertentu terhadap calonnya. Dia masih melihat calon mana yang sreg di hatinya. Ini bicara soal kenyamanan. Apalagi kedepan ada kaitannya dengan persoalan Pilkada di Sumut," ujarnya. Lebih lanjut dikatakan Warjio, berdasarkan pengalaman-pengalaman terdahulu di Sumut bahwa antara Gubernur dan wakil saat menjelang Pilkada akan saling bersaing dan terdorong untuk menjadi Gubernur. Hal ini kerab menjadi persoalan baru bagi incumbent. "Sehingga Erry tentu akan mencari tokoh yang betul-betul bisa membuat dia merasa nyaman dalam bekerja. Tarikan-tarikan kepentingan ini akan sangat kuat sekali. Kemudian di Birokrasi, misalnya wakil itu akan memberikan rasa nyaman, nyaman dia dengan DPRD, SKPD-SKPD yang ada," ujarnya lagi. Meskipun banyak pertimbangan yang harus dipikirkan Erry, lanjut Warjio Gubernur Erry Nuradi tetap memikirkan pelayanan masyarakat luas. "Saya kira memang Gubsu harus segera menunjuk orang yang telah diusulkan partai pengusung. Karena nanti yang akan rugi pemerintah sendiri dan masyarakat Sumut," ujarnya. Dari sisi administrasi, lanjut Warjio akan bermasalah karena melama-lamakan mengusulkan wakil. Selain itu jika Erry tak kunjung mengusulkan calon wakil tentu akan menjadikan hubungan yang tidak baik dengan partai-partai pengusung. Sementara itu, Kepala Biro Otda Pemprovsu Jimmy Pasaribu membantah kalau ada kesengajaan untuk melama-lamakan pengusulan Wakil Gubernur. Jimmy pun berkilah kalau saat ini pengusulan calon wakil Gubernur sedang dalam proses administrasi. Bahkan Jimmy mengaku kalau Gubsu Erry Nuradi meminta agar secepatnya usulan tersebut disampaikan ke DPRD Sumut. "Kalau Gubernur bilang harus secepatnya. Saat ini masih dalam proses administrasi. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai dan bisa diusulkan," pungkasnya. Sekedar informasi, dua partai pengusung pasangan Ganteng yakni PKS dan Hanura telah mengajukan calon Wakil Gubernur Sumut kepada Erry Nuradi. Hanura mengajukan Brigjen Purn Nurazizah, sedangkan PKS mengajukan Muhammad Idris Luthfi Rambe. (BS03)